Alamak
Poligami, Istri Pertama Protes Suami 'Layani' Istri Kedua di Luar Jadwal, Gini Jadinya
Kisah poligami yang dilakukan pria ini berubah menjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga dan berujung di persidangan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kisah poligami yang dilakukan pria ini berubah menjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga dan berujung di persidangan.
Ceritanya pria berumur 55 tahun yang tinggal di Kota Bharu Johor Malaysia ini menganiaya istri tua, yang protes dirinya mengunjungi rumah istri kedua di luar jadwal yang disepakati.
Baca: Anak Buah Prabowo Wakil Ketua DPRD Bali Gembong Narkoba, padahal Baru Bantu Pengungsi
Baca: Si Cantik Mantan Kekasih Jupiter Fortissimo Masuk Katalog Alexis, Gini Responsnya
Baca: Kos-kosan Digerebek Warga, Temukan 3 Mahasiswi Bersama Pria Sedang Begituan! Ketua RT Ngamuk
Protes istri tua ini dilakukan melalui telepon disertai repetan saat suami tengah berada di rumah istri kedua 28 Oktober 2017, sekitar pukul 23.15 malam waktu setempat.
Istri tua menelepon berkali-kali dan meminta suami mengembalikan sepeda motor yang dipakai suami. Alasannya suami bermalam di rumah istri kedua di luar jadwal.
Baca: 8 Polisi Diserang Ratusan Warga saat Bekuk Bandar Narkoba Godek, Begini Akhirnya
Baca: Aiptu Huda Tewas saat Berolahraga, Kepala Bersimbah Darah Tertimpa Tiang Gawang
Baca: Pengin Pelesiran? Yuk Lihat 8 Surga Tersembunyi yang bakal Bikin Kamu Berdecak Kagum
Si suami yang emosi mendengar omelan istri tua, langsung pulang. Lalu mengasari istri pertama, dipukul berkali-kali di bagian kepala dan wajah hingga cedera.
Istri pertama yang tidak terima diperlakukan seperti ini membuat pelaporan ke kantor kepolisian setempat.
Pria yang bekerja sebagai tukang pangkas rambut akhirnya divonis pengadilan Kota Bharu, Johor enam bulan penjara.
Sumber: Astro Awani
Baca: Ditemukan Orangutan Spesies Baru di Tapanuli, Ini Bedanya dengan Orangutan Sumatera dan Kalimantan