Breaking News

Alamak

Poligami, Istri Pertama Protes Suami 'Layani' Istri Kedua di Luar Jadwal, Gini Jadinya

Kisah poligami yang dilakukan pria ini berubah menjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga dan berujung di persidangan.

Editor: Tariden Turnip
Shutterstock
ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kisah poligami yang dilakukan pria ini berubah menjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga dan berujung di persidangan.

Ceritanya pria berumur 55 tahun yang tinggal di Kota Bharu Johor Malaysia ini menganiaya istri tua, yang protes dirinya mengunjungi rumah istri kedua di luar jadwal yang disepakati.

Baca: Anak Buah Prabowo Wakil Ketua DPRD Bali Gembong Narkoba, padahal Baru Bantu Pengungsi

Baca: Si Cantik Mantan Kekasih Jupiter Fortissimo Masuk Katalog Alexis, Gini Responsnya

Baca: Kos-kosan Digerebek Warga, Temukan 3 Mahasiswi Bersama Pria Sedang Begituan! Ketua RT Ngamuk

Protes istri tua ini dilakukan melalui telepon disertai repetan saat suami tengah berada di rumah istri kedua 28 Oktober 2017, sekitar pukul 23.15 malam waktu setempat.

Istri tua menelepon berkali-kali dan meminta suami mengembalikan sepeda motor yang dipakai suami. Alasannya suami bermalam di rumah istri kedua di luar jadwal.

Baca: 8 Polisi Diserang Ratusan Warga saat Bekuk Bandar Narkoba Godek, Begini Akhirnya

Baca: Aiptu Huda Tewas saat Berolahraga, Kepala Bersimbah Darah Tertimpa Tiang Gawang

Baca: Pengin Pelesiran? Yuk Lihat 8 Surga Tersembunyi yang bakal Bikin Kamu Berdecak Kagum

Si suami yang emosi mendengar omelan istri tua, langsung pulang. Lalu mengasari istri pertama, dipukul berkali-kali di bagian kepala dan wajah hingga cedera.

Istri pertama yang tidak terima diperlakukan seperti ini membuat pelaporan ke kantor kepolisian setempat.

Pria yang bekerja sebagai tukang pangkas rambut akhirnya divonis pengadilan Kota Bharu, Johor enam bulan penjara.

Sumber: Astro Awani

Baca: Ditemukan Orangutan Spesies Baru di Tapanuli, Ini Bedanya dengan Orangutan Sumatera dan Kalimantan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved