Tiga Alasan yang Bisa Lengserkan Setya Novanto dari Kursi DPR

Logika berpikir menggunakan kekuasaan untuk bebas dari hukum, terbantahkan dalam kasus Setya Novanto.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/11/2017). Setya Novanto diperiksa perdana pasca penahanan dirinya terkait kasus korupsi KTP elektronik. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengamat politik Yunarto Wijaya menilai, logika berpikir menggunakan kekuasaan untuk bebas dari hukum, terbantahkan dalam kasus Setya Novanto.

Beberapa kali menggunakan pendekatan agar KPK menjauh, nyatanya Setnov kini sudah meringkuk di tahanan KPK dan menanti proses hukum selanjutnya.

Simak video di bawah ini.

Berita Ini sudah Tayang di Tribunnews dengan Judul Tiga Alasan Ini Bisa Lengserkan Setya Novanto dari Kursi DPR

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved