Tiga Alasan yang Bisa Lengserkan Setya Novanto dari Kursi DPR
Logika berpikir menggunakan kekuasaan untuk bebas dari hukum, terbantahkan dalam kasus Setya Novanto.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/11/2017). Setya Novanto diperiksa perdana pasca penahanan dirinya terkait kasus korupsi KTP elektronik.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengamat politik Yunarto Wijaya menilai, logika berpikir menggunakan kekuasaan untuk bebas dari hukum, terbantahkan dalam kasus Setya Novanto.
Beberapa kali menggunakan pendekatan agar KPK menjauh, nyatanya Setnov kini sudah meringkuk di tahanan KPK dan menanti proses hukum selanjutnya.
Bagi Yunarto, ini merupakan alarm bagi pihak - pihak yang ingin melawan penegakan hukum.
Simak video di bawah ini.
Berita Ini sudah Tayang di Tribunnews dengan Judul Tiga Alasan Ini Bisa Lengserkan Setya Novanto dari Kursi DPR
Rekomendasi untuk Anda