Dokter Wanita yang Fitnah Panglima TNI Diciduk, Lihat Reaksinya saat Ditangkap

Pelaku memberikan keterangan atau caption yang mengandung unsur SARA dan atau diskriminasi ras dan etnis tertentu.

Fabian Januarius Kuwado
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat pelantikan dirinya menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara di Istana Negara, Rabu (18/1/2017). (Fabian Januarius Kuwado) 

TRIBUN-MEDAN.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku pembuat dan penyebar fitnah serta ujaran kebencian berdasarkan SARA terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Pelaku, Siti Sundari Daranila alias SSD, perempuan, 51 tahun, ditangkap di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 15 Desember 2017 pukul 11.00 WIB.

Dan ternyata pelaku berprofesi sebagai dokter.

"Ya benar, penangkapan dilakukan tadi siang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen M Iqbal, saat dihubungi.

Baca: Tajir Melintir, Kolor Syahrini pun Harganya Fantastis

Baca: Daftar 10 Pembunuh Paling Sadis di Dunia, Satu dari Indonesia

Baca: Kendati Ayahnya Pria Terkaya di Indonesia, Sang Putri Tak Sungkan Berpacaran dengan Pria Biasa

Baca: Udar 7 Fakta Menyasar The Sacred Riana, Tak Dinyana Sifat Aslinya

Baca: Ulik 7 Fakta Terbaru Hanna Annisa usai Mengakui Perannya di Video Mesum yang Tersebar Luas

Baca: Sangat Mengejutkan, Pengakuan Pria yang Memperistri Bintang Film Panas

Iqbal menjelaskan, Siti Sundari diduga sebagai orang yang mem-posting foto Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto beserta keluarga melalui akun Facebook-nya, Gusti Sikumbang.

Dalam postingan foto tersebut, pelaku memberikan keterangan atau caption yang mengandung unsur SARA dan atau diskriminasi ras dan etnis tertentu.

Dalam caption-nya, pelaku mengajak pribumi untuk merapatkan barisan menyikapi Marsekal Hadi Tjahjanto selaku Panglima baru TNI bersama istri yang berlatar belakang etnis tertentu.

Postingan tersebut telah viral di beberapa media sosial dan media online tertentu.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved