Napi Kabur, 2 Warga Binaan Lapas Kelas II A Binjai Menyerahkan Diri, 1 Ditangkap
Dua orang warga binaan Lapas Kelas II A Binjai akhirnya menyerahkan diri setelah sebelumnya kabur pada
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Joseph Wesly Ginting's
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Dua orang warga binaan Lapas Kelas II A Binjai akhirnya menyerahkan diri setelah sebelumnya kabur pada 18 Desember 2017 lalu. Sedangkan satu orang ditangkap di kota Tebing Tinggi.
Mereka yang menyerahkan diri adalah Abdul Rahman (33) warga Dusun X Sidodadi, Kampung Tempel, Stabat.
Yusrizal alias Rizal (39) warga Jalan Medan-Binjai Km 15,5, Gang Abadi, Desa Sumbermelati Diski, Sunggal dan yang ditangkap adalah Rudi alias Ajun (33) warga Jalan Perjuangan, Dusun III, Desa Helvetia, Labuhandeli, Deliserdang.
Kepala Lapas Kelas II A Binjai, Budi Situngkir membenarkan hal tersebut.
"Sudah tiga orang yang sudah kembali ke Lapas," katanya, Rabu (27/12/2017).
Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Klas II A Binjai, Immanuel Ginting membenarkan penangkapan itu. Katanya, dua napi yang menyerahkan diri berkat upaya pendekatan kepada keluarga masing-masing korban.
"Sedangkan Rudi alias Ajun itu kita tangkap di Tebingtinggi," katanya.
Menurutnya, saat ini ada dua tim yang mereka kerahkan untuk menangkap para napi. Saat ini tim sedang memantau keberadaan para tahanan di sekitar Sumatera Utara.
"Ada yang di Berastagi dan ada yang di Simalungun," katanya.
Immanuel juga menghimbau agar empat tahanan yang belum diketahui keberadaanya itu, segera menyerahkan diri agar proses hukumnya bisa segera diselesaikan.
Sebelumnya, tujuh warga binaan Lapas kelas II A Binjai kabur dengan cara menggergaji besi teralis pada jerjak besi di kamar mandi Blok B nomor 37. Kemudian mereka turun dengan ikatan sarung dan kabur setelah melewati tembok dengan tinggi sekitat lima meter.
(wes/tribun-medan.com)