Breaking News

Sudah 2 Terdakwa Divonis, tapi SBY Kukuh Sebut e-KTP Akuntabel, Tuding Konspirasi Setya Novanto!

Bahkan Ketua Umum Partai Demokrat ini masih berkeras proyek e-KTP telah dijalankan sesuai dengan prosedur.

Editor: Tariden Turnip
ESTU SURYOWATI/KOMPAS.com
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2/2018). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menanggapi munculnya namanya dan anaknya Edhi Baskoro (Ibas) dalam pusaran sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. 

Bahkan Ketua Umum Partai Demokrat ini masih berkeras proyek e-KTP telah dijalankan sesuai dengan prosedur.

Padahal dua Pengadilan Tipikor Jakarta sudah memvonis dua terdakwa, yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, divonis masing-masing 7 tahun dan 5 tahun penjara.

Menurut dia, dari kesaksian para pembantunya itu, proyek e-KTP telah dijalankan sesuai dengan prosedur.

Bahkan, dia menyebut bahwa tak ada program pemerintahan lain yang dijalankan lebih hati-hati, daripada proyek e-KTP.

"Organisasi sistemnya dibuat secara pruden, penuh kehati-hatian, barangkali ini program pemerintah yang penuh kehati-hatian dengan mekanismenya penuh akuntabilitas, pengawasannya diatur dengan dengan seksama," ujar SBY dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Selasa (6/2/2018).

Baca: Mobil Parkir Tertimpa Taman Gantung Rubuh, Begini Penampakan Kendaraan yang Terjepit

Baca: Djarot Disambut Politisi Senior PPP, yang juga Sesepuh saat Tiba di Langkat

Baca: Begini Cara BNN Sumut Ungkap Kasus Pengiriman 15 Ribu Pil Ekstasi

SBY didampingi istrinya Ani Yudhoyono, putranya, Agus Harimurti dan Edhi Baskoro (Ibas), Sekjen DPP Demokrat Hinca Panjaitan dan para pengurus dan kader Demokrat dari berbagai daerah.

SBY menyatakan informasi itu didapatnya dari mantan Mendagri, mantan Menko Polhukam, mantan Ketua Tim pengarah Pengadaan e-KTP, mantan Jaksa Agung, mantan Mensesneg, mantan Seskab, hingga mantan Menko Perekoonomian. 

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2/2018).(ESTU SURYOWATI/KOMPAS.com)

SBY merasa difitnah atas tuduhan melakukan intervensi dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Presiden.

"Tidak pernah namanya SBY ikut-ikutan ngurusi proyek, melakukan intervensi atas proyek," kata SBY.

Baca: Polantas Peras Pengendara Lansung Ditindak, Wakapolrestabes: Pelaku sedang Diperiksa Propam!

Baca: Polantas di Medan Minta Duit saat Tilang Pengendara, Warganet: Kayak tak Digaji Aja Bapak Ini

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved