Sudah 2 Terdakwa Divonis, tapi SBY Kukuh Sebut e-KTP Akuntabel, Tuding Konspirasi Setya Novanto!

Bahkan Ketua Umum Partai Demokrat ini masih berkeras proyek e-KTP telah dijalankan sesuai dengan prosedur.

Editor: Tariden Turnip
ESTU SURYOWATI/KOMPAS.com
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2/2018). 

Dalam jumpa pers tersebut, SBY kembali menceritakan berbagai tuduhan yang pernah diarahkan kepadanya.

SBY curhat pernah dituduh menggerakkan dan mendanai aksi massa terkait kasus Basuki Tjahaja Purnama, dituduh menggerakkan orang melakukan pemboman Istana.

Kemudian curhat soal aksi demo sejumlah orang di depan rumahnya di Jakarta, hingga pernyataan mantan Ketua KPK Antazari Azhar yang menyudutkannya.

Terkait kasus e-KTP ini, SBY merasa dirinya harus menempuh jalur hukum. Pasalnya, jika tidak melawan, dampaknya bisa membuat rakyat Indonesia percaya tuduhan tersebut.

Sebelum membuat laporan, SBY juga menyinggung keraguan para kader Demokrat bahwa polisi akan menindaklanjuti laporan nantinya. Pasalnya, laporan terhadap Antasari setahun lalu tidak jelas pengusutannya.

"Saya masih percaya kepada Kabareskrim, saya percaya Kapolri dan Presiden RI. Mudah-mudahan beliau-beliau mendengar suara hati saya untuk menindaklanjuti apa yang saya adukan nanti," kata SBY.

Baca: Ayah Asyik Tidur, Ibu Tak di Rumah, Bayi Dijumpai Sedang Merangkak Melintas Jalan

Baca: Tertangkap Basah Tanpa Busana di Kamar Mandi, Polwan dan Kanit Reskirm Terancam Dipecat

SBY juga mengaku mendapat permintaan dari pengurus Demokrat untuk ikut mendampingi membuat laporan. Namun, SBY menolaknya.

Begitu pula tawaran bantuan dari para mantan menteri. SBY mengaku ingin menghadapi tuduhan tersebut seorang diri.

"Ini perang saya, this is my war. Perang untuk keadilan! Yang penting bantu saya dengan doa," kata SBY.

SBY mengaku tahu ada pertemuan dimana mantan Politisi Partai Demokrat Mirwan Amir dan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, hadir di dalamnya.

Pertemuan itu terlaksana sebelum persidangan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP dimana Mirwan Amir hadir sebagai saksi.

Dalam sidang, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menyebut nama SBY.

"Saya tahu, saya mendapatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya (bahwa) menjelang persidangan, di mana terjadi tanya jawab antar Firman Wijaya dengan Mirwan Amir, ada sebuah pertemuan dihadiri sejumlah orang," kata SBY

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved