Sudah 2 Terdakwa Divonis, tapi SBY Kukuh Sebut e-KTP Akuntabel, Tuding Konspirasi Setya Novanto!
Bahkan Ketua Umum Partai Demokrat ini masih berkeras proyek e-KTP telah dijalankan sesuai dengan prosedur.
Hal itu dikatakan Mirwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan.
Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP.
Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.
Namun, menurutnya, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.
Dalam persidangan, Mirwan mengatakan, saat itu ia tidak memiliki kekuatan menghentikan proyek e-KTP.
SBY melihat tuduhan Novanto terhadap Ibas hanyalah sebuah permainan dan pihak manapun bisa melihat hal itu.
"Bagaimana dengan tuduhan terhadap EBY yang secara ganjil menggelikan ditunjukkan dalam catatan seorang Setya Novanto? Mungkin secara tidak langsung maunya enggak (bermaksud) saya. Tetapi siapapun dengan mudah (menilai) itu sebuah permainan," katanya.
SBY menyampaikan, aneh jika Setya Novanto memamerkan buku catatannya.
Lebih disayangkan lagi, apa yang dipamerkan mantan Ketua DPR-RI tersebut langsung disebarkan luaskan oleh media massa dan menjadi bahan pergunjingan publik.
SBY pun mengatakan, Ibas akan menggunakan sendiri hak hukumnya untuk tindakan Novanto tersebut.
"Dia juga warga negara. Sudah terlalu banyak fitnah yang dialami. Mari kita berikan jalan juga bagi seorang Edhie Baskoro Yudhoyono untuk mendapatkan keadilannya," pungkas SBY.
Tentang nama Ibas
Setya Novanto selalu membawa buku hitamnya saat persidangan. Kepada media, Novanto menyebutkan ada catatan terkait proyek e-KTPdalam buku itu.
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, pada persidangan Senin (5/2/2018), terlihat di buku tersebut ada sebuah kalimat menonjol, yakni "Justice Collabolator", yang ditulis dengan tinta hitam dan disertai tiga tanda seru.
Selain kata "Justice Collabolator", ada juga tulisan "Nazaruddin" dengan garis ke bawah, USD 500.000. Kata lainnya adalah "Ibas" dan "Ketua Fraksi".
Ditanya lebih lanjut soal apakah Ibas yang dimaksud adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono?
Setya Novanto menjawab "No comment."
Ditanya soal apakah pihaknya juga akan meminta agar Puan Maharani, yang saat proyek e-KTP bergulir masih menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan, untuk dihadirkan di persidangan, jawaban Setya Novanto sama.
"No comment lah," ujarnya.
Setelah tersorot media soal catatan tangan di buku hitamnya, Setya Novanto menyembunyikan catatan tersebut.
Dia bahkan tidak lagi menulis di buku catatan tersebut, melainkan menulis di lembaran kertas.
Mantan Ketua DPR ini mengakui dirinya trauma karena tulisan tangannya kembali terungkap di media.
Black Box
Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, menyamakan buku hitam yang selalu dibawa kliennya itu layaknya sebuah kotak hitam (black box) pada pesawat.
Firman meyakini, buku hitam yang mirip buku agenda tahun terbaru itu berisi catatan penting terkait kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Buku yang digunakan itu saya menyebutnya kalau pesawat itu jatuh, itu pasti black box harus dicari," ujar Firman seusai mendampingi Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2/2018).
Firman tidak mengetahui alasan mantan Ketua DPR RI itu memilih buku berwarna hitam. Begitupun dengan isi yang ada di dalamnya.
Meski demikian, menurut Firman, tulisan tangan Novanto di dalam buku hitam itu patut diduga sebagai catatan penting. Ia menduga ada hal-hal yang ingin diungkap Novanto dalam persidangan.
Saat ditanya kaitan buku hitam dengan pengungkapan pelaku lain, Firman mengatakan, hal itu masih terus dimatangkan oleh Novanto dan kuasa hukum. Menurut dia, pada waktunya hal itu akan diungkap oleh Novanto.
"Beliau mengambil buku yang berwarna hitam. Ya saya tidak tahu kenapa pilihannya itu. Tapi di dalam kamus hukum ada yang namanya black law dictionary. Bisa saja ini kamus yang Beliau ingin sebutkan dikasus e-KTP," kata Firman.
ESTU SURYOWATI
Artikel ini sudah tayang di kompas.com berjudul: SBY: This is My War, Perang untuk Keadilan!