BBPOM Medan Akan Tarik Penjualan Sejumlah Ikan Sarden, Berikut Merek-mereknya

Yulius Sacramento Tarigan menjelaskan bahwa setiap ada produk bermasalah yang sudah diputuskan ditarik dari peredaran oleh BPOM.

Penulis: Chandra Simarmata |
tribun
Ilustrasi Ikan Sarden 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kehebohan terkait berita ikan sarden kalengan yang mengandung cacing di dalamnya sepertinya masih belum usai.

Baru-baru ini kembali Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan atas seluruh produk ikan kaleng impor merek Farmer Jack Mackerel, Hoki, dan IO dari pasaran.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Yulius Sacramento Tarigan menjelaskan bahwa setiap ada produk bermasalah yang sudah diputuskan ditarik dari peredaran oleh BPOM. Maka penarikan juga akan berlaku secara Nasional.

"Terkait produk bermasalah yang sudah diputuskan ditarik dari peredaran, tentu berlaku secara Nasional," ujarnya kepada Tribun Medan, Kamis (23/3/2018).

Baca: Cacing Pita dalam Kaleng Sarden Berasal dari Ikannya, Begini Kata Kepala BBPOM Medan

Untuk diketahui, Produk-Produk ikan sarden kalengan berjenis macarel dalam saus tomat tersebut, merupakan barang dengan kode makanan luar (ML).

Melalui surat yang beredar dengan Kop Surat Balai Pengawas Obat dan Makanan di Batam, BPOM menilai produk sarden impor tersebut berbahaya bagi kesehatan manusia, karena terbukti positif mengandung parasit jenis nematoda (anisakis sp).

Melalui surat tersebut, Badan POM memerintahkan importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk yang dimaksud.

Menurut pihak BPOM, keberadaan parasit jenis nematoda mengindikasikan kualitas bahan baku produk yang tidak baik.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved