News Video
Warga Berharap Lahan Seluas 1.500 Ha di Sekitar Danau Toba di Jadikan Hutan Adat
Mereka hadir untuk menyampaikan keinginan agar tanah seluas lebi dari 1.500 hektar yang sudah dimukim 8-11 generasi dapat dijadikan hutan adat.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Sebelum meninggalkan Sumatera Utara (Sumut), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar melakukan pertemuan dengan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, di ruang VIP Bandara Kualanamu, Minggu, (22/4/2018).
Ada belasan orang perwakilan masyarakat adat yang hadir dan berbincang dengan Siti Nurbaya.
Mereka hadir untuk menyampaikan keinginan agar tanah seluas 1.500 hektar (tepatnya seluas 1.948 hektare, hasil pengukuran Lamtoras pada April 2018) yang sudah dimukim 8-11 generasi dapat dijadikan hutan adat.
"Tanah yang sudah kami tempati turun-temurun selama 8-11 generasi, yakni jadi permukiman dan perladangan agar ditetapkan atau dikukuhkan pemerintah sebagai tanah adat. Kemudian agar hutan kurang lebih 1.500 hektar yang semula, sektiar tahun 1913, dipinjam penjajah Belanda bisa dikembalikan untuk kami jadikan hutan adat," ujar Ketua Lamtoras Judin Ambarita alias Ompu Sampe.
Simak video pertemuan Siti Nurbaya dengan Lamtoras;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Baca: Lihat Peta Enclave Sihaporas 1916 Zaman Belanda, Lamtoras Semangat Pejuangkan Tanah Luluhur
Baca: Belanda Caplok Tanah Adat Sihaporas dari Generasi Ke-5 Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita
Baca: Curhat Warga ke Menteri Siti Nurbaya, Lahan Adat Dicaplok Penjajah Hingga Dikuasai Swasta
Disebutkan, lahan itu dulunya adalah milik leluhur mereka yang sempat dicaplok oleh kolonial Belanda dari generasi kelima keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita, yakni dari Ompu Lemok Ambarita, Ompu Haddur Ambarita dan Ompu Jalihi Ambarita.
Mereka menceritakan bagaimana sejarah tanah leluhurnya yang dicaplok Belanda itu.
"Belanda meminta warga menanam tusam (pinus) untuk masa 30 tahun. Tapi belum sempat panen, Belanda kalah perang dan kembali ke negerinya. Tapi tanah ompung kami, kemudian dinasionalisasi pemerintah," kata Edy Harianto Ambarita.
"Karena kita tahu Pak Presiden Jokowi itu prorakyat, makanya kami sampaikan hal ini kepada ibu menteri. Terimakasih sekali ibu sudah bersedia menerima kita dan meluangkan waktunya. Kami meminta lahan dikembalikan menjadi tanah adat bukan mau kami jual bu, gak ada sama sekali niat kami seperti itu. Kami hanya minta supaya itu bisa dijadikan tanah adat saja bu," ujar Mangitua Ambarita, tetua adat Sihaporas.
Saat mendengarkan cerita itu Siti Nurbaya pun tampak begitu serius.
