News Video
Warga Berharap Lahan Seluas 1.500 Ha di Sekitar Danau Toba di Jadikan Hutan Adat
Mereka hadir untuk menyampaikan keinginan agar tanah seluas lebi dari 1.500 hektar yang sudah dimukim 8-11 generasi dapat dijadikan hutan adat.
Ia pun bersedia mendengarkan satu per satu cerita masyarakat. Bahkan dengan begitu terbukanya Siti pun mempersilakan masyarakat untuk bercerita menambah informasi yang ia terima.
Menteri yang juga politisi Partai NasDem pun menerima masukan dari akvitis pendamping masyarakat Saurlin Siagian mewakili Hutan Rakyat Institute (HaRI), dan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), serta Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak Roganda Simanjuntak.
Masyarakat adat Sihaporas kemudian menyampaikan segala dokumen pendukung yang mereka punyai selama ini. Termasuk status warga, merupakan penduduk asli, bukan pedatang baru.
Mereka menyerahkan fotocopy piagam penghargaan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia yaitu Legiun Veteran Republik Indonesia enam orang warga kelahiran Sihaporas.
Bahkan saat itu peta wilayah Sihaporas pun mereka maksud pun diserahkan kepada Siti.
Dengan senang hati, Siti Nurbaya menerima lampiran-lampiran dokumen itu.
Dalam dokumen itu warga menegaskan mereka hanya ingin Pemerintah dapat mengukuhkan tanah adat Sihaporas dan pengembalian hutan adat Sihaporas, agar kelak tidak jatuh kepada pihak asing, konglomerat dan mafia pengincar tanah.
Disebut tanah Sihaporas berupa hunian perkampungan berikut bekas-bekas perkampungan sejak generasi pertama Martua Boni Raja Ambarita alias Ompu Mamontang Laut Ambarita, yang 'mamukka huta'/memulai perkampungan sejak tahun 1800-an.
Saat itu salah satu perwakilan masyarakat, Mangitua Ambarita pun sempat menyampaikan bagaimana ia memperjuangkan tanah leluhurnya ini. Menurutnya ia pun sudah pernah masuk penjara tahun 2003 dan divonis satu tahun karena dituduh melakukan perusakan.
Atas sambutan Siti yang cukup positif terhadap masyarakat adat ini, mereka pun menghadiahkan ulos kepadanya. Saat itu pemakaian ulos diberikan langsung oleh Judin Ambarita. Apa yang diberikan ini pun membuat Siti terharu.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti didampingi antara lain Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera Sahala Simanjuntak. Kepada Sahala, Menteri berpesan agar aduan dan harapan masyarakat adat Sihaporas dapat menjadi prioritas yang diperhatikan.
(dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/masyarakat-adat-sihaporas_20180422_232128.jpg)