News Video

Warga Berharap Lahan Seluas 1.500 Ha di Sekitar Danau Toba di Jadikan Hutan Adat

Mereka hadir untuk menyampaikan keinginan agar tanah seluas lebi dari 1.500 hektar yang sudah dimukim 8-11 generasi dapat dijadikan hutan adat.

Tribun-Medan.com/Indra Sipahutar
Ketua Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas Judin Ambarita (kanan) bersama Ketua Umum Panitia Pengembalian Tanah Adat Warisan Ompu Mamontang Laut Ambarita Edy Harianto Ambarita ST didampingi tetua adat Hotben Ambarita dan Esna Sidauruk (istrinya), menyematkan ulos kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, di ruang VIP Bandara KualaNamu, Deliserdang, Sumut, Minggu (22/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Sebelum meninggalkan Sumatera Utara (Sumut), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar melakukan pertemuan dengan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, di ruang VIP Bandara Kualanamu, Minggu, (22/4/2018).

Ada belasan orang perwakilan masyarakat adat yang hadir dan berbincang dengan Siti Nurbaya.

Mereka hadir untuk menyampaikan keinginan agar tanah seluas 1.500 hektar (tepatnya seluas 1.948 hektare, hasil pengukuran Lamtoras pada April 2018)  yang sudah dimukim 8-11 generasi dapat dijadikan hutan adat.

"Tanah yang sudah kami tempati turun-temurun selama 8-11 generasi, yakni jadi permukiman dan perladangan agar ditetapkan atau dikukuhkan pemerintah sebagai tanah adat. Kemudian agar hutan kurang lebih 1.500 hektar yang semula, sektiar tahun 1913, dipinjam penjajah Belanda bisa dikembalikan untuk kami jadikan hutan adat," ujar Ketua Lamtoras Judin Ambarita alias Ompu Sampe. 

Simak video pertemuan Siti Nurbaya dengan Lamtoras;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Baca: Lihat Peta Enclave Sihaporas 1916 Zaman Belanda, Lamtoras Semangat Pejuangkan Tanah Luluhur

Baca: Belanda Caplok Tanah Adat Sihaporas dari Generasi Ke-5 Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita

Baca: Curhat Warga ke Menteri Siti Nurbaya, Lahan Adat Dicaplok Penjajah Hingga Dikuasai Swasta

Disebutkan, lahan itu dulunya adalah milik leluhur mereka yang sempat dicaplok oleh kolonial Belanda dari generasi kelima keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita, yakni dari Ompu Lemok Ambarita, Ompu Haddur Ambarita dan Ompu Jalihi Ambarita.

Mereka menceritakan bagaimana sejarah tanah leluhurnya yang dicaplok Belanda itu.

"Belanda meminta warga menanam tusam (pinus) untuk masa 30 tahun. Tapi belum sempat panen, Belanda kalah perang dan kembali ke negerinya. Tapi tanah ompung kami, kemudian dinasionalisasi pemerintah," kata Edy Harianto Ambarita.

"Karena kita tahu Pak Presiden Jokowi itu prorakyat, makanya kami sampaikan hal ini kepada ibu menteri. Terimakasih sekali ibu sudah bersedia menerima kita dan meluangkan waktunya. Kami meminta lahan dikembalikan menjadi tanah adat bukan mau kami jual bu, gak ada sama sekali niat kami seperti itu. Kami hanya minta supaya itu bisa dijadikan tanah adat saja bu," ujar Mangitua Ambarita, tetua adat Sihaporas.

Masyarakat Adat berfoto bersama usai diterima langsung oleh Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar di ruang VIP Bandara Kualanamu Minggu, (22/4/2018).
Masyarakat Adat berfoto bersama usai diterima langsung oleh Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar di ruang VIP Bandara Kualanamu Minggu, (22/4/2018). (TRIBUN MEDAN / INDRA SIPAHUTAR)

Saat mendengarkan cerita itu Siti Nurbaya pun tampak begitu serius.

Ia pun bersedia mendengarkan satu per satu cerita masyarakat. Bahkan dengan begitu terbukanya Siti pun mempersilakan masyarakat untuk bercerita menambah informasi yang ia terima.

Menteri yang juga politisi Partai NasDem pun menerima masukan dari akvitis pendamping masyarakat Saurlin Siagian mewakili Hutan Rakyat Institute (HaRI), dan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), serta Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak Roganda Simanjuntak.

Masyarakat adat Sihaporas kemudian menyampaikan segala dokumen pendukung yang mereka punyai selama ini. Termasuk status warga, merupakan penduduk asli, bukan pedatang baru.

Mereka menyerahkan fotocopy piagam penghargaan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia yaitu Legiun Veteran Republik Indonesia enam orang warga kelahiran Sihaporas.

Bahkan saat itu peta wilayah Sihaporas pun mereka maksud pun diserahkan kepada Siti.

Dengan senang hati, Siti Nurbaya menerima lampiran-lampiran dokumen itu.

Dalam dokumen itu warga menegaskan mereka hanya ingin Pemerintah dapat mengukuhkan tanah adat Sihaporas dan pengembalian hutan adat Sihaporas, agar kelak tidak jatuh kepada pihak asing, konglomerat dan mafia pengincar tanah.

Disebut tanah Sihaporas berupa hunian perkampungan berikut bekas-bekas perkampungan sejak generasi pertama Martua Boni Raja Ambarita alias Ompu Mamontang Laut Ambarita, yang 'mamukka huta'/memulai perkampungan sejak tahun 1800-an.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH) Republik Indonesia Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc me-launching Medan Zero Waste City 2020 dalam acara peringatan Hari Bumi Sedunia Tingkat Nasional di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (22/4).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH) Republik Indonesia Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc me-launching Medan Zero Waste City 2020 dalam acara peringatan Hari Bumi Sedunia Tingkat Nasional di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (22/4). (IST)

Saat itu salah satu perwakilan masyarakat, Mangitua Ambarita pun sempat menyampaikan bagaimana ia memperjuangkan tanah leluhurnya ini. Menurutnya ia pun sudah pernah masuk penjara tahun 2003 dan divonis satu tahun karena dituduh melakukan perusakan.

Atas sambutan Siti yang cukup positif terhadap masyarakat adat ini, mereka pun menghadiahkan ulos kepadanya. Saat itu pemakaian ulos diberikan langsung oleh Judin Ambarita. Apa yang diberikan ini pun membuat Siti terharu. 

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti didampingi antara lain Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera Sahala Simanjuntak. Kepada Sahala, Menteri berpesan agar aduan dan harapan masyarakat adat Sihaporas dapat menjadi prioritas yang diperhatikan.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved