Mantan-mantan Napi Teroris Ini Bikin Sabun, Kaligrafi hingga Pengobatan Tradisional
Di antaranya Indrawarman alias Toni Togar membuka usaha pembuatan sabun cair.
MEDAN-TRIBUN.COM - Para mantan narapidana teroris yang berdomisili di Medan, Sumatera Utara mulai membuka usaha rumahan. Ada yang membuat sabun, klarigrafi, hingga membuka usaha pengobatan tradisional, bekam dan refleksi.

Di antaranya Indrawarman alias Toni Togar membuka usaha pembuatan sabun cair. Marwan alias Wak Geng membuka usaha kaligrafi, dan Mas Haris alias Jablud bikin usaha pengobatan tradisional bekam dan refleksi.
Sedangkan beberapa mantan napi teroris lainnya yang hadir ada juga yang belum berwirausaha atau masih ingin merintis usaha rumahan seperti yang sudah dilakukan rekan-rekan mereka.
Hal itu mengemuka saat pertemuan bertema "Pemberdayaan Ekonomi dan Potensi Mantan Narapidana Terorisme" yang difasilitasi Direktorat Keamanan Negara Badan Intelijen dan Keamanan (Kamneg Baintelkam) Polri di Rumah Makan Garuda, Jalan S Parman, Medan, Rabu (9/5/2018) sore.
Perwakilan dari Kamneg Baintelkam Polri, AKBP Syuhaimi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menyikapi perkembangan paham/kelompok radikal di beberapa wilayah di Indonesia.
Menurutnya, pemberdayaan ekonomi dan potensi yang dimiliki oleh mantan narapidana teroris, sebagai satu di antara solusi meredam paham radikal.
"Karena dengan ekonomi yang semakin membaik akan membuat mantan narapidana terorisme tak berfikir lagi untuk kembali atau akan menolak dimanfaatkan atau direkrut jaringan teroris," sebutnya.
Baca: Mantan Narapidana Teroris Toni Togar Produksi Sabun Cair 500 Liter! Segini Pendapatannya Per Bulan
Apalagi, tambahnya, mantan narapidana pada umumnya setelah mereka kembali ke masyarakat banyak mengalami kesulitan terutama untuk mendapatkan lapangan kerja.
"Karena keterbatasan skill dan modal usaha serta terjadi kekosongan dalam kesehariannya, sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan teroris," katanya lagi.
Sebelumnya AKBP Syuhaimi memaparkan kepada Tribun-Medan.com, jumlah mantan narapidana teroris yang sudah selesai menjalani hukuman sejak 2002 sampai 2018 di Indonesia berkisar 1.441 orang. Empat orang dihukum mati. Sedangkan 600 orang di antaranya sudah selesai menjalani hukuman. Dari 600 orang yang sudah bebas tersebut, 60 orang di antaranya bergabung kembali dengan jaringan teroris (resedivis).
Di Sumatera Utara, terdapat 20 orang mantan narapidana teroris yang berdomisili di sini.
"Sering sekali alasan kenapa mantan napi teroris kembali melakukan aksi terorisme, selain karena motif ideologi juga terkait masalah ekonomi. Mereka menginginkan kehidupan yang lebih baik sebagaimana masyarakat lainnya," ujarnya.
Pertemuan ini juga dihadiri langsung Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen dan Keamanan (Kamneg Baintelkam) Polri Brigjen Djoko Mulyono.
Kepada mantan narapidana teroris, Djoko menyarankan beberapa usaha yang layak untuk dikerjakan. Di antaranya usaha air kemasan, usaha madu dan lain sebagainya.
Saat dialog beberapa mantan narapidana teroris juga menanyakan terkait proses perizinan dan badan hukum ketika hendak membuka usaha.
