Mantan Narapidana Teroris Toni Togar Produksi Sabun Cair 500 Liter! Segini Pendapatannya Per Bulan
Perwakilan Baintelkam Polri, AKBP Syuhaimi, melakukan peninjauan ke lokasi usaha rumahan yang diinisiasi oleh Toni Togar.
MEDAN-TRIBUN.COM - Wajah Indrawarman alias Toni Togar tampak sumringah saat berkumpul bersama rekan-rekannya dan pihak Kamneg Baintelkam Polri.
Perwakilan Baintelkam Polri, AKBP Syuhaimi, melakukan peninjauan ke lokasi usaha rumahan yang diinisiasi oleh Toni Togar di kawasan Tanjunganom, Deliserdang, Rabu (9/5/2018).
Toni mengaku sebenarnya sebelum 2017, ia sudah merintis usaha pembuatan sabun cair untuk cuci piring, pakaian, doorsmeer, dan untuk pembersih lainnya.
Mantan narapidana teroris ini menyebut, baru terfikir membuat merek dagang sendiri pada Maret 2017.
Ia membuat brand sabun cairnya dengan nama BUSAKU 212. Tentu merek tersebut terinspirasi dari Gerakan Aksi 212.
Saat ini, Toni baru bisa memproduksi sabun cair sekitar 500 liter per bulan. Omzetnya masih pada kisaran Rp 10 juta sampai Rp 16 juta per bulan.
"Pemasarannya masih di sekitar Kota Medan. Saya belum punya tenaga kerja, masih dibantu oleh anak saya. Hasil dari pendapatan itu saya gunakan untuk pengembangan usaha dan kebutuhan hidup sehari-hari," ucap pria berjanggut sedikit ini.
Baca: Mantan-mantan Napi Teroris Ini Bikin Sabun, Kaligrafi hingga Pengobatan Tradisional
Sebelum melakukan kunjungan ke lokasi usaha rumahan milik Toni Togar, beberapa jajaran Direktorat Kamneg Intelkam Polri menggelar silaturahmi dengan mantan narapidana teroris yang ada di Sumatera Utara, di Medan.
Silaturahmi yang difasilitasi Kamneg Intelkam Polri ini mengangkat tema "Pemberdayaan Ekonomi dan Potensi Mantan Narapidana Terorisme". Berlangsung di Rumah Makan Garuda, Jalan S Parman, Medan, Rabu (9/5/2018) sore.
Selain Toni Togar, pertemuan ini juga dihadiri Marwan alias Wak Geng, Mas Haris alias Jablud dan beberapa mantan napi teroris lainnya. Dari Kamneg Intelkam Polri langsung hadir direkturnya, Brigjen Djoko Mulyono dan jajarannya.
AKBP Syuhaimi memaparkan kepada Tribun-Medan.com, jumlah mantan narapidana teroris yang sudah selesai menjalani hukuman sejak 2002 sampai 2018 di Indonesia berkisar 1.441 orang. Empat orang dihukum mati. Sedangkan 600 orang di antaranya sudah selesai menjalani hukuman. Dari 600 orang yang sudah bebas tersebut, 60 orang di antaranya bergabung kembali dengan jaringan teroris (resedivis).
Di Sumatera Utara, terdapat 20 orang mantan narapidana teroris yang berdomisili di Medan dan sekitarnya.
(fer/tribun-medan.com)
