Selewengkan Anggaran Hingga Diduga Berselingkuh, 5 Perwira Berpangkat AKBP Dicopot Mabes Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal juga menyebut ketegasan itu demi semakin baiknya Korps Bhayangkara ke depan.
TRIBUN-MEDAN.com-Mabes Polri dalam beberapa waktu terakhir telah mencopot lima anggota berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), karena berbagai alasan.
Mabes Polri mengatakan hal tersebut merupakan bentuk ketegasan dari pimpinan Polri Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal juga menyebut ketegasan itu demi semakin baiknya Korps Bhayangkara ke depan.
"Ya, itulah bentuk ketegasan pimpinan Polri agar Polri semakin baik," ujar Iqbal, di Hotel Amarossa, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).
Pihaknya secara tegas, kata dia, akan memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran.
Baca: Buka Kirab Obor Asian Games 2018, Irjen Paulus Waterpauw Serahkan Obor ke Atlet Pencak Silat Sumut
Baca: Mengulik 5 Fakta tentang Kelahiran Putri Pertama Kahiyang Ayu
Ia pun mengingatkan bahwa itu berlaku bagi semua anggota, termasuk perwira tinggi (pati). Sehingga masyarakat diminta tak salah paham jika yang dikenai sanksi hanyalah dari perwira menengah (pamen) saja.
"Siapa yang nggak bener, kita copot. Siapa pun, bukan hanya pamen, tapi pati Polri juga yang terduga melakukan pelanggaran, kita lakukan itu (tindakan tegas)," ungkapnya.
"Di SSDM itu ada SMK, jadi Sistem Monitoring Kinerja. Kita lakukan itu satuan-satuan kerja di kepolisian. Divisi Humas, kita juga dari apel pagi, kita lakukan pengecekan. Saya kira itu juga," tukas Iqbal.
Adapun kelima anggota berpangkat AKBP yang dicopot dari jabatannya antara lain yaitu :
Baca: Warga Takut Begal karena Jalanan Gelap, Pemko Medan Mengaku Berat Bayar Listrik untuk Lampu
Baca: Staf Ahli Gubernur Cemburu Cuma Dapat Kendaraan Dinas Butut, Mantan Ajudan Gubernur Naik Pajero
1. AKBP M Yusuf. Ia awalnya menjabat Kasubdit Perwakilan Orang Asing Direktorat Pamobvit Polda Bangka Belitung (Babel). Dia dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga maling di minimarket miliknya.
2. AKBP Sunario, yang menjabat Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri.
3. AKBP Bambang Wijanarko, yang menjabat Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Dia dicopot karena diduga berselingkuh.
4. AKBP Rachmat Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolres Sanggau karena terbukti melanggar kode etik, yaitu menyelewengkan anggaran pengamanan Pilgub Kalimantan Barat.
5. AKBP Hartono dicopot dari jabatan Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat karena tertangkap mengambil 23 gram sabu hasil tangkapannya sendiri untuk dikonsumsi.(*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 5 Perwira Berpangkat AKBP yang Dicopot Mabes Polri
***