Akhirnya Mahasiswi Pembuang Bayi di Binjai Diciduk Polisi!
Keduanya seorang mahasiswi, Fauziah (21) warga Jaln Hasan, teman prianya Dwi Ibnu Fajar (25) warga Jalan Tani Asli Tanjunggusta.
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Teka-teki sosok orangtua pembuang bayi perempuan hasil hubungan di luar nikah terungkap. Sepasang mahasiswi dan teman prianya diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara, Selasa (28/8/2018)
Sang ibu adalah, Fauziah (21) warga Jalan Hasan, Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat dan teman prianya Dwi Ibnu Fajar (25) warga Jalan Tani Asli Tanjunggusta.
Humas Polres melalui siaran persnya menyampaikan keduanya diamankan berdasarkan LP / 72 / VIII / 2018 / Res Binjai Utara tanggal 26 Agustus 2018. Keduanya diamankan Selasa dini hari pukul 00.30 WIB
"Barang bukti bayi yang ditemukan, dirawat di RSU Djoelham, kain gendong, kain bedong dan kain panjang yang ditemukan di Jln Yos Sudarso Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara tepatnya di perkarangan yayasan Dar Fatimah," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Lengkap Tarigan.
Fauziah diketahui bersalin memakai identitas palsu, dengan memakai KTP atas nama My rekan sekampusnya.
Fauziah melahirkan dengan cara caesar, masum ruang operasi sejak 20 Agustus 2018 di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Djoelham.
Anggi Petugas SPBU yang Dipukuli Oknum TNI Ternyata Anak Tentara Juga, Ini Kronologi dan Videonya
Kasus Meliana, Mahfud MD Tanggapi Vonis Hakim soal Keberatan Pengeras Suara Azan Picu Amarah
Bonus PNS dan Rumah, Atlet Penyumbang Medali Asian Games Bukan Cuma Dihadiahi Miliaran Rupiah
Wanita Cantik Calon Pengantin Ini Kabur dari Rumah Jelang Akad Nikahnya pada Rabu (29/8/2018)
Pada tanggal 25 Agustus 2018 sekira pukul 17:00 WI, Fauziah keluar dari rumah sakit dan membawa bayi tersebut mengendarai sepeda motor Honda Spacy warna hitam tahun 2016 mengelilingi Kota Binjai bersama Ibnu Fajar.
Baca: Kasus Meliana, Mahfud MD Tanggapi Vonis Hakim soal Keberatan Pengeras Suara Azan Picu Amarah
"Fauziah berinisiatif untuk membawa bayi tersebut ke yayasan Dar Fatimah. Setibanya di lokasi Fauziah meletakkan bayi tersebut di dalam lingkungan yayasan Dar Fatimah. Setelah itu mereka kembali ke rumah masing-masing," pungkasnya.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke makopolsek untuk proses lanjut oleh penyidik.
Setelah melengkapi berkas selanjutnya akan dilakukan pelimpahan ke Sat Reskrim Polres Binjai.
Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam keadaan hidup di halaman Pesantren Dar Faimah Jalan Yos Sudarso Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara, Sabtu malam (25/8/2018).
Bayi ini diduga hasil hubungan di luar nikah kedua orang tuanya, sehingga dibuang oleh kedua orang tuanya.
Saat ini, bayi mungil yang diperkirakan masih berumur hitungan hari sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Djoelham Jalan Sultan Hasanuddin.
Setelah bayi ditemukan warga, Dinas Sosial Kota Binjai datang dan mengantarkan bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Djoelham.
Tanpa sengaja pihak rumah sakit rupaya mengetahui siapa orang tua bayi tersebut, karena bayi tersebut dilahirkan di rumah sakit tersebut.
"Orangtuanya sudah diketahui ada KTP, tahunya pas mau diantar ke rumah sakit lah, orang rumah sakitnya nya bilang kalau bayi ini yang dilahirkan sekitar hari Sabtu lalu," kata T Syarifuddin, Kepala Dinas Sosial Kota Binjai.
Ternyata kedua orang tua bayi tersebut masih memiliki utang untuk biaya penginapan, pengobatan, dan persalinan di rumah sakit tersebut.
Surat perjanjian soal utang ini ditandatangani tanggal 20 Agustus 2018. Total biaya yang seharusnya dibayarkan senilai Rp 5. 270.700 baru dibayar Rp 1.5 juta, dan sisanya akan dicicil.
Direktur RS Djoelham Binjai, dr Sugianto membenarkan bayi yang diserahkan ke pihaknya adalah bayi yang pernah dilahirkan di di rumah sakit tersebut, namun saat dilahirkan dia sedang di Jakarta.
Sebelumnya dari data yang diperoleh dari Rumah Sakit Umum Djoelham, bahwa KTP orang tua bayi yang ditinggalkan di rumah sakit tersebut adalah My, Warga Sergai.
Namun belakangan ditemukan informasi bahwa pemilik KTP tersebut bukanlah orang tua si bayi. Pemilik KTP pun buka suara dan membeberkan kenapa KTP nya bisa berada di Rumah Sakit Umum Djoelham
"Benar itu KTP saya, namun bayi itu bukan anak saya. Kemarin KTP saya dipinjam teman saya dengan alasan mau berobat ke rumah sakit, bukan untuk melahirkan," ujar My, kepada Tribun Medan melalui sambungan telepon, Senin (27/8/2018).

Adapun yang meminjam KTP nya adalah FZ temannya sesama mahasiswa, yang dikenalnya setelah mereka mendapat tempat Program Pengalaman Lapangan (PPL) yang sama yang ditugaskan dari kampusnya.
FZ Jurusan Tarbiyah dan My sediri adalah Jurusan Akuntansi di sebuah Universitas Negeri di Sumatera Utara.
"Kami memang satu kampus, beda jurusan kami. Kami berteman karena praktek kerja lapangan sama di Binjai, saya tidak begitu kenal dia seperti apa," ujarnya.
Fz bersama kekasihnya Ib tega membuang bayinya di bawah pohon mahoni di dekat pesantren di Cengkeh Turi, Binjai Utara (Instagram).
My pun memberikan KTP nya dipergunakan Fz lantaran dia kasihan, karena dimana Fz mengaku kepadanya kalau dia sedang mengalami sakit amandel yang sangat parah.
"Kata dia sakitnya udah parah, kasihan saya, saya kasihlah," ujarnya.
Ia pun menuturkan setelah tersebarnya KTP nya, keluarganya sangat marah, begitu juga dengan pacarnya. "Keluarga besar saya marah besar, pacar saya juga, mereka sempat berprasangka buruk sama saya," ujarnya.
My juga menuturkan bahwa dia sudah dihubungi pihak polisi untuk menanyakan hal tersebut, dia pun sudah menjelaskan siapa sosok ibu dari bayi yang ditemukan tersebut.
"Polisi tadi sudah menelpon saya. Terkejut juga saya tadi sempat. Tapi Sudah saya jelaskan semua. Besok saya juga akan ke Binjai, untuk membuat penjelasan. Sekarang saya lagi di kampung kebetulan," ujar My.
Setahu My, Fz berpacaran dengan pria bernama Ib. Pihak rumah sakit juga memberikan data bahwa pria bernama Ib ini adalah warga Berngam Pratama II, Kota Binjai.
"Setahu saya dia belum menikah, dia memang berpacaran sama Ib itu. Saya tahu karena pernah si Ibnu menelpon dia," ujarnya.

My pun mengutarakan sangat kecewa dengan ulah temannya tersebut.
"Tidak ku sangka dia begitu bang. Soalnya dia tidak pernah cerita. Dia cuma cerita punya sakit amandel, padahal begitu rupanya," ujarnya.
Dia pun meminta tolong kiranya penjelasannya tersebut disebar luaskan.
"Keluarga saya benar-benar marah, jadi minta tolong supaya disebarluaskan penjelasan saya ini, supaya orang-orang yang sempat berpikir bahwa dia adalah pelaku pembungan bayi tersebut, tidak berpikir begitu lagi," ujarnya.
Fz bersama kekasihnya Ib tega membuang bayinya di bawah pohon mahoni di dekat pesantren di Cengkeh Turi, Binjai Utara (Instagram)
Kapolsek Binjai Utara, Kompol Syaiful Bahri yang telah melakukan sejumlah penyelidikan mengutarakan bahwa pemilik KTP tersebut bukanlah ibu bayi, melainkan orang yang meminjam KTP tersebut.
"Saat ini itu masih sedang kami lidik lagi. Sedang dilidik terus lah ini. Kita sudah cari data-data. Kita juga sudah pancing agar yang bersangkutan muncul. Cuma itu informasinya, bukan KTP dia (ibu biologis bayi). KTP orang lain yang dipakainya. Si pelaku atau ibu bayi, pinjam KTP," jelasnya, Senin petang (27/8/2018).
Sebelumnya Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Lengkap Terigan, menjelaskan bayi ini pertama kali ditemukan oleh orangtua santri yang sedang berkunjung menjenguk anaknya ke Pesantren, yakni Suparmi (48) warga Jalan KL Yos Sudarso Lingkungan II Tebingtinggi dan Santi Sitorus (32) warga JalanbAnwar Idris Tanjungbalai.
"Ada dua saksi yang pertama kali menemukan bayi itu, kedua saksi tersebut adalah orangtua dari santri Pesantren Dar Fatimah yang sedang mengunjungi anakya di Pesantren," katanya.
Awalnya, kedua saksi sedang duduk-duduk di ayunan yang ada di halaman pesantren bersama wali santri lainya. Saat itulah saksi sempat melihat dua orang, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan yang tidak tampak wajahnya karena terhalang pepohonan di halaman Pesantren Dar Fatimah.
Dua orang itu mengendarai sepeda motor, lalu pergi meninggalkan lokasi lewat dari depan pintu gerbang Pesantren Dar Fatimah.
Pasca dari itu, lah kedua saksi mendengar suara rengekan tangisan bayi yang berjarak sekitar 40 meter antara tempat duduk saksi di ayunan dan muasal suara bayi di bawah pohon Mahoni halaman pesantren.
Keterangan dari saksi, saat ditemukan, bayi itu dalam kondisi beralas kain panjang bermotif batik dominasi warna cokelat.
Bayi juga terbungkus kain warna ungu, kondisi bayi sehat. Bayi itu terlihat bergerak-gerak, tali pusatnya masih tersambung dengan dijepit alat medis.

"Diperkirakan bayi tersebut dilahirkan sudah 3 hari. Saksi membawa bayi ke dalam Pesantren dan diberitahukan kepada pihak pengurus pesantren. Kemudian pihak pesantren memberitahu kepada Kepala Lingkungan serta Lurah. Saat Ini bayi dirawat pihak Pesanten Dar Fatimah," pungkasnya.
(Dyk/tribun-medan.com)
***
BACA BREAKINGNEWS

BREAKING NEWS: KPK Tangkap 4 Hakim dan Panitera, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan
KPK Tangkap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Inilah 6 Pejabat Diamankan Terkait OTT
Beredar Foto Diduga Putri Fadli Zon Mabuk Pulang Berpesta Saat Summer Camp

Akhirnya Mahasiswi Pembuang Bayi di Binjai Diciduk Polisi!
Kasus Meliana, Mahfud MD Tanggapi Vonis Hakim soal Keberatan Pengeras Suara Azan Picu Amarah
Bonus PNS dan Rumah, Atlet Penyumbang Medali Asian Games Bukan Cuma Dihadiahi Miliaran Rupiah
SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Jonatan Christie vs Chou Tien Chen, Jojo Menang 21-18 Set Pertama