OTT Oknum Hakim
Update KPK Ciduk 4 Hakim di Medan, Inilah Penjelasan Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang
Hakim yang tertangkap OTT tersebut digiring ke Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.Hingga pukul 15.00 WIB masih diperiksa KPK
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 8 orang, termasuk 4 hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan diciduk tim petugas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/8/2018).
Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan ( OTT) KPK.
Sempat berkembang kabar, sebagian hakim yang ditangkap akan diterbangkan ke Jakarta.

Namun, ternyata hakim yang tertangkap OTT tersebut digiring ke Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Sejumlah hakim menutupi wajah dengan tangan, memasuki ruang pemeriksaan.
Hingga pukul 15.00 WIB, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan.
Wakil Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Medan.
"Iya ada dibawa untuk dimintai keterangan, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, dan Hakim Merri Purba dan Hakim Sontan Merauke," ujarnya.

Kemudian Erintuah menyebutkan dua nama lainnya yang dibawa oleh Lembaga Anti Rasuah pagi tadi
"Ada panitera pengganti Oloan Sirait dan Elpandi oleh KPK," ujarnya.
Selain itu Erintuah Damanik membeberkan dugaan penangkapan terkait kasus tersebut yakni terkait kasus pidana kendati tidak merinci terkait kasus apa sejumlah perangkat pengadilan negeri Medan itu dibawa KPK pada Selasa (28/8/2019).

Keterangan KPK
KPK membenarkan, telah melakukan penangkapan terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Ya benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Selasa (28/8/2018).
Basaria menuturkan, dari delapan orang yang diamankan, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain.