OTT Oknum Hakim

Update KPK Ciduk 4 Hakim di Medan, Inilah Penjelasan Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang

Hakim yang tertangkap OTT tersebut digiring ke Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.Hingga pukul 15.00 WIB masih diperiksa KPK

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan
Kolase foto 4 hakim dan panitera yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pengadilan Negeri (PN) Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 8 orang, termasuk 4 hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan diciduk tim petugas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/8/2018).

Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan ( OTT) KPK.       

Sempat berkembang kabar, sebagian hakim yang ditangkap akan diterbangkan ke Jakarta.

Kolase foto orang-orang yang kena OTT KPK di PN Medan
Kolase foto orang-orang yang kena OTT KPK di PN Medan (Tribun Medan)

Namun, ternyata hakim yang tertangkap OTT tersebut digiring ke Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Sejumlah hakim menutupi wajah dengan tangan, memasuki ruang pemeriksaan.

Hingga pukul 15.00 WIB, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan.   

Wakil Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Medan.    

"Iya ada dibawa untuk dimintai keterangan, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, dan Hakim Merri Purba dan Hakim Sontan Merauke," ujarnya.

Kondisi Pengadilan Negeri Medan Pascapenggeledahan KPK, Selasa (28/8/2018)
Kondisi Pengadilan Negeri Medan Pascapenggeledahan KPK, Selasa (28/8/2018) (TRIBUN MEDAN / ALIJA MAGRIBI)

Kemudian Erintuah menyebutkan dua nama lainnya yang dibawa oleh Lembaga Anti Rasuah pagi tadi

"Ada panitera pengganti Oloan Sirait dan Elpandi oleh KPK," ujarnya.

Selain itu Erintuah Damanik membeberkan dugaan penangkapan terkait kasus tersebut yakni terkait kasus pidana kendati tidak merinci terkait kasus apa sejumlah perangkat pengadilan negeri Medan itu dibawa KPK pada Selasa (28/8/2019).

Terdakwa Tamin Sukardi mendatangi Kejati Sumut setelah KPK menangkap 4 hakim PN Medan, termasuk tiga yang sidangkan kasusnya.
Terdakwa Tamin Sukardi mendatangi Kejati Sumut setelah KPK menangkap 4 hakim PN Medan, termasuk tiga yang sidangkan kasusnya. (tribun medan/dimaz)

Keterangan KPK

KPK membenarkan, telah melakukan penangkapan terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Ya benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Selasa (28/8/2018).  

Basaria menuturkan, dari delapan orang yang diamankan, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved