Deretan Nama yang Popular Dipakai di Indonesia tapi di Arab Saudi Dilarang Keras untuk Digunakan

Lalu, bagaimana di negara Arab Saudi yang sangat memegang teguh ajaran agama Islam di bidang hukum dan pemerintahan?

int
ilustrasi 

Lalu, bagaimana di negara Arab Saudi yang sangat memegang teguh ajaran agama Islam di bidang hukum dan pemerintahan?

TRIBUN-MEDAN.com - Di beberapa negara, ternyata pemerintah ikut campur dalam pemberian nama bagi anak-anak yang lahir di wilayahnya.

Umumnya, campur tangan itu berupa pelarangan menggunakan beberapa nama.

Di Swedia misalnya, nama Ikea dan Veranda tidak diperkenankan.

Di Hungaria, orang tak boleh memakai nama Stephen, tapi boleh memakai Stefan.

Lalu, bagaimana di negara Arab Saudi yang sangat memegang teguh ajaran agama Islam di bidang hukum dan pemerintahan?

Baca: Dua Wisatawan Belanda Dijambret Dua ABG di Kawasan Wisata Danau Toba, Malulah Kalau Begini

Baca: Kabar Terbaru Veronica Tan tatkala Menguar Kabar Ahok Segera Menikah dengan Bripda Puput

Baca: Foto Lina Bareng Pria Lain Beredar di Medsos tatkala Sule Dirumorkan Selingkuh dengan Pramugari

Baca: Deretan Nama yang Popular Dipakai di Indonesia tapi di Arab Saudi Dilarang Keras untuk Digunakan

Baca: Jawaban Bripda Puput terkait Pernikahannya dengan Ahok di 2019 hingga Pengakuan Ayahanda

Baca: Ini Dia 5 Sungai yang Paling Terkenal di Dunia, Ada dari Indonesia Juga Loh

Baca: Rizal Ramli Blak-blakan Sebut Jokowi tak Berani Tegur Enggar lantaran Takut pada Surya Paloh

Dikutip dari The Washington Post, ada 51 nama yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi.

Larangan ini tepatnya dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pada 2014.

Menurut media setempat, Saudi Gazete, ada berbagai alasan pelarangan sebuah nama.

Di antaranya, nama itu tidak sesuai dengan kearifan tradisi lokal.

Ada juga yang dilarang karena arti nama itu dianggap tak pantas karena berhubungan dengan agama.

Basmala misalnya, dalam bahasa Arab diartikan sebagai 'Dengan Menyebut Nama Allah'.

Sebuah koran yang berbasis di Dubai, Gulf News, menulis bahwa ada juga nama yang sebetulnya tidak melanggar dua norma di atas, tapi masih dilarang.

Nama Abdul Nasser misalnya, dilarang karena dianggap identik dengan Gamal Abdel Nasser, seorang tokoh nasionalis di Mesir.

Baca: Ahok bakal Menikahi Polwan Dikabarkan Media Asing Asian Times, Prioritas setelah Bebas dari Penjara

Baca: Mahfud MD Terus Terang Menjawab Pertanyaan Pilih Jokowi atau Prabowo di Pilpres 2019

Baca: Kronologi Lengkap Tewasnya 3 Pelajar Perempuan di Perairan Danau Toba, Nanda Putri Selamat

Baca: Hotman Paris Menyasar Anies Baswedan, Curiga Ada Lobi Bos Taksi Pelat Kuning soal Ganjil Genap

Baca: Mahfud MD Blak-blakan Menyasar Mantan Ketua MK yang Sebut Gerakan 2019 Ganti Presiden Makar

Baca: Wanita Ini Unggah Foto saat Ayahnya Menemaninya ke Bar, Kisahnya Jadi Viral dan Bikin Iri

Baca: Menyasar Kicauan SBY, Sudjiwo Tedjo: Seandainya Kita Tahu Diri, Jangan Utang Saja Diingat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved