Ancam Tetangga Pakai Senjata Api, Polisi Tembak Kaki Erikson Bakara, Sita Revolver dan 5 Peluru
Jadi saat itu tersangka mendatangi rumah korban. Tanpa diduga tersangka justru melakukan pengancaman dengan mengeluarkan senjata api
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Petugas Satreskrim Polres Dairi terpaksa menembak kaki Erikson Bakara (35) warga Perumnas Helvetia Blok 17 Flamboyan V, Kecamatan Helvetia Kota Medan/ Juma Rambah, Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Dairi karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap, Selasa (11/9/2018) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
Erikson merupakan tersangka kasus pengancaman terhadap seorang warga bernama Budiman Bakara (81) warga Juma Rambah, Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Dairi.
Kasatreskrim Polres Dairi, AKP Dolly Nelson Nainggolan menjelaskan peristiwa pengancaman itu dilakukan tersangka pada Kamis (6/9/2018) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Mendapat ancaman itu, korban kemudian membuat pengaduan ke Polres Dairi untuk meminta perlindungan.
"Jadi saat itu tersangka mendatangi rumah korban. Tanpa diduga tersangka justru melakukan pengancaman dengan mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke korban," sebut Dolly, Selasa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka Erikson mengaku setelah melakukan tindakan pengancaman itu, ia lalu menyembunyikan senjata api miliknya.
Juru Parkir Medan Pamer Celana Dalam dan Telanjang Dada saat Cekcok dengan Warga
CPNS 2018 - Berita CPNS Terbaru, Tips Mendaftar di http//sscn.bkn.go.id Agar tak Gagal Seperti 2017
"Anggota kemudian melakukan pengembangan dengan mencari senjata api yang diduga milik tersangka," sebut perwira berpangkat tiga balok itu.
Tangis Hotman Paris Pecah, Rachmawati Tawanan Suami yang Diawasi 4 Brimob Selamat, Videonya Viral
Seniman Simalungun Meng-cover Lagu Ibu Penjual Ombus-ombus yang Ceritakan Kinerja Jokowi
Ternyata Efeknya Luar Biasa saat Mau Menanam Cabai Ditabur Ampas Kelapa, Simak Caranya!
Hasilnya petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis revolver dan satu buah magazine warna silver merek HS9 MM16 RD berisi tiga butir peluru di dalam saluran drainase. Selain itu petugas juga menemukan dua butir peluru di dalam plastik ditempat yang sama.
3 Ribu Jamaah Ikuti Pawai Obor Keliling Lubukpakan Semarakkan Malam 1 Muharram
Nahdliyin Pendukung Capres Prabowo-Sandi Deklarasikan Diri di Medan
"Saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan dan coba melarikan diri. Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur ke arah kaki tersangka hingga membuat Erikson tersungkur," ungkapnya.
Minta Uang untuk Pengurusan Ganti Rugi Tanah Kepada Warga, Kepling Pangkalan Masnyur Terjaring OTT
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka dan seluruh barang bukti di bawa ke Mapolres Dairi. Hal itu dilakukan petugas untuk mencari tahu asal senjata api yang dimiliki tersangka.
"Masih dalam pengembangan ya," pungkasnya.
(ind/tribun-medan.com)