Pemilik Rumah Ini Kebingungan, Akses Jalan ke Rumahnya Sengaja Ditutup Tetangganya Dengan Bangunan

Saat ditemui Tribun Jabar, Eko Purnomo mengaku sebelumnya ia sempat tinggal bersama istrinya di rumah itu pada 2008 ketika masih ada akses jalan.

Tribun Jabar
Rumah Eko di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung 

TRIBUN-MEDAN.com-Sebuah rumah di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung terpaksa tidak ditingalkan pemiliknya karena akses jalan ditutup para tetangganya.

Rumah tersebut milik purwanto, dan sudah ditinggalkan sejak 2016 lalu, terhitung setelah akses jalan keluar masuk ke rumah itu ditutup oleh bangunan rumah tetangganya dari kiri, kanan, depan, dan belakang.

Saat ditemui Tribun Jabar, Eko Purnomo mengaku sebelumnya ia sempat tinggal bersama istrinya di rumah itu pada 2008 ketika masih ada akses jalan.

Namun pada 2016, ada warga yang membeli tanah tepat di depan dan samping rumahnya.

"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purnomo (37) saat ditemui di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).

Nahdliyin Pendukung Capres Prabowo-Sandi Deklarasikan Diri di Medan

Memalak Uang Ganti Rugi Tanah Warga Rp 30 Juta Atas Pelebaran Jalan, Kepling Kaloko OTT Polisi

Eko mengaku sempat bernegosiasi dengan pemilik tanah yang di depan rumahnya untuk membeli sebagian tanahnya seharga Rp 10 juta, namun pemilik tanah tersebut tidak mau memberikan.

Pada 2017, Eko memperjuangkan tanah dan rumahnya itu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.

Pihak BPN merespons dan mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran, dan hasilnya rumah Eko harus diberi akses jalan.

Eko pun hingga saat ini masih memperjuangkan yang rumahnya terkepung oleh tetangganya itu, tapi di sisi lain banyak warga yang tidak mau membeli rumahnya.

Ia berharap kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus tanah ini.

Ancam Tetangga Pakai Senjata Api, Polisi Tembak Kaki Erikson Bakara, Sita Revolver dan 5 Peluru

Detik-detik Petugas Parkir di Medan Buka Baju dan Celana hingga Pamerkan Daerah Sensitif

Pelaksan tugas Wali Kota Bandung Oded M Danial menanggapi masalah Eko Purwanto, pemilik rumah yang terkepung rumah tetangganya di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

“Saya sudah diskusikan di rapim (rapat pimpinan) dan memerintahkan camat dan lurah untuk mengecek langsung ke rumah tersebut,” kata Oded saat dihubungi Kompas.com melalui ponselnya, Selasa (11/9/2018).

Wali Kota Bandung terpilih pada Pilkada Kota Bandung 2018 ini menduga ada masalah pribadi antara pemilik rumah dan tetangganya.

“Sepertinya ada masalah antara pemilik rumah dan tetangganya. Nanti camat dan lurah komunikasi di sana untuk mencari solusi,” tandasnya.(*)

Artikel ini sudah tayang di Tribunjabar.com "Rumah di Ujungberung Ini Dikepung Rumah Tetangga, Tak Punya Akses Jalan, Pemilik Rumah Pun Bingung"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved