Suap DPRD Sumut

KPK Jemput Paksa Anggota DPRD Sumut, Tersangka Kasus Korupsi Berjamaah Suap APBD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu sisa 19 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi berjamaah DPRD Sumut.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan
KPK Jemput Paksa Faisal, Tersangka Kasus Korupsi DPRD Sumut. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu sisa 19 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi berjamaah DPRD Sumut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 38 tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Dari 38 orang tersangka yang diproses dalam kasus ini, 19 orang tersangka telah dilakukan penahanan.

Para anggota DPRD Sumut yang telah ditahan KPK, dia ntaranya Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiati, Mustofawiyah, Tiaisah ritonga, Arifin nainggolan.

Kemudian, Elezaro Duha, Tahan Manahan Pangabean, Passiruddin Daulay, Biller Pasaribu, John Hugo Silalahi, Richard Eddy Marsaut, Syafrida Fitrie dan Restu Kurniawan Sarumaha dan Musdalifah.

Teranyar, KPK kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka korupsi mantan gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Faisal dijeput KPK dari kediamannya.

KPK Jemput Paksa Faisal, Tersangka Kasus Korupsi DPRD Sumut.
KPK Jemput Paksa Faisal, Tersangka Kasus Korupsi DPRD Sumut. (Tribun Medan)

Anggota DPRD Partai Demokrat Ditangkap Karena Menggunakan Sabusabu di Tengah Perjalanan Dinas

Inilah Rumah Termahal di Dunia Seharga Rp 19,5 Triliun, Lihat Foto-fotonya dan Keunikannya

Faisal dijemput KPK di kediamannya Jalan Bunga Asoka, Medan, Sumut, pukul 11.00 WIB, Rabu (26/9/2018).

Sejumlah petugas KPK yang mengenakan identitas menuntun Faisal masuk ke dalam mobil.

Petugas KPK terlihat membawa 2 mobil. Saat penjemputan itu, terlihat beberapa anggota kepolisian yang membantu pengamanan.

Diketahui pada bulan lalu, Faisal bersama 3 rekannya yang juga berstatus tersangka KPK Washington Pane, Syafrida Fitrie, dan Arifin Nainggolan.

Mereka mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan. Namun praperadilan yang diajukan ditolak hakim.

Kepala Lingkungan VIII Kelurahan Asam Kumbang, Zul mengatakan bahwa sekitar pukul 11.00 WIB para petugas KPK diarahkan Sekuriti menuju kerumah Jalan Bunga Asoka.

KPK Jemput Paksa Faisal, Tersangka Kasus Korupsi DPRD Sumut.
KPK Jemput Paksa Faisal, Tersangka Kasus Korupsi DPRD Sumut. (Tribun Medan)

Viral Candaan Anak Jokowi, Kakak Bilang Pelit! Kaesang: Apa Hak Anda Ngomong Saya Pelit

Demonstran Uji Kesabaran Polisi dengan Tingkah tak Santun, Meludah hingga Buka Celana

"Yang datang petugas KPK. Saya selaku Kepling hanya mendampingi. Kronologisnya kita tidak tahu, tapi yang diamankan atas nama Faisal," kata Zul di TKP, Rabu (26/9/2018)

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved