Kejagung RI Tandatangani MoU bersama PT Pegadaian Persero untuk Amankan Aset Negara
Kerjasama yang ditandatangani untuk lima tahun ke depan untuk meningkatkan sinergitas dan optimalisasi kinerja serta layanan antara kedua belah pihak
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Pegadaian (Persero), Rabu (7/11/2018).
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso dan Kepala Kejagung RI HM Prasetyo, disaksikan seluruh jajaran Kejaksaan dan Pegadaian secara nasional melalui video conference.
Kerjasama yang ditandatangani untuk lima tahun ke depan untuk meningkatkan sinergitas dan optimalisasi kinerja serta layanan antara kedua belah pihak.
Untuk di wilayah Sumatera Utara (Sumut), penandatanganan kerjasama tersebut langsung disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Fachruddin SH MH bersama Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan Hakim Setiawan.
Turut hadir Deputi Bisnis I Area Medan Suhadi, Profesional Utama Jansen Siahaan, Deputi Operasional Indra Firmansyah, Deputi Bisnis II Area Medan I Anhar Nasution serta para pejabat Kejati Sumut.
Gogo Simanjutak Persembahkan Lagu Terakhir untuk Sang Ibu, Rumah Duka Penuh Haru
Kesedihan Nenek Suminah Sambil Dekap Foto Anaknya AKBP Mito, Jenazah Disambut 5 Kapolres
Dalam video conferencenya, Dirut PT Pegadaian (Persero), Sunarso menyampaikan, sebagai perusahaan milik negara memiliki tugas mulia untuk membantu masalah keuangan rakyat kecil.
"Saat ini, ada sekitar Rp 51,6 triliun aset Pegadaian yang disalurkan dalam bentuk kredit dengan nasabah 4 juta lebih secara nasional. Kondisi keuangan Pegadaian saat ini masih baik dan sehat," kata Sunarso.
Dalam bertransformasi, Pegadaian membutuhkan pendampingan berupa bantuan dalam optimalisasi aset Pegadaian di seluruh Indonesia.
Ronaldinho Bangkrut, Mirisnya Tinggal Segini Jumlah Uang di Rekeningnya
Curhat Arif Muhammad Pencipta Mak Beti, Dianggap Waria Sampai Dikasih Daster Ibu
Mantan Istri Raul Lemos Dikritik karena Unggah Fotonya dan Mulan Jameela sebelum Berhijab
"Kami (Pegadaian) membutuhkan support dari Kejaksaan untuk mengamankan aset-aset Pegadaian yang tersebar di seluruh tanah air. Selain itu, juga dapat dilakukan peningkatan kompetensi human capital di aspek hukum dan lainnya," jelas Dirut PT Pegadaian (Persero) tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejagung RI HM Prasetyo mengapresiasi kerjasama yang dilakukan dengan PT Pegadaian (Persero).
Jetsar Layani Rute Medan-Singapura Sembilan Kali dalam Sepekan
Gantikan Menu Makan Malam dengan Buah-buahan, Mao Didiagnosis Diabetes
Ahli Waris Sultan Deli X dan Tengku Muhammad Dalik Bawa Replika Kuburan ke DPRD Sumut
"Langkah ini sangat tepat dikerjasamakan dalam peningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam menyukseskan program pemerintah di sektor pembangunan ekonomi," kata Prasetyo.
Menurutnya, Kejaksaan wajib menjaga program nasional yang dilakukan pemerintah. Seperti halnya Pegadaian merupakan salah satu aset milik pemerintah, sebagai agen pembangunan nasional yang melayani masyarakat kecil dan menengah.
Polisi OTT Pegawai PDAM Tirta Lihou yang Pungli Masyarakat, Pelaku Sebut Diperintah Atasannya
Begini Sosok Imron Rosyadi di Mata Tetangga, Tahanan yang Meninggal Usai Makan di Kantor Polisi
Prasetyo menambahkan, pihaknya akan tampil di depan jika perusahaan plat merah tersebut terganggu.
"Kejaksaan akan tampil terdepan dalam pengamanan aset Pegadaian," ucapnya seraya berharap, agar penandatanganan ini dapat diaplikasi dan dioptimalkan di seluruh wilayah," tutup Prasetyo.
(cr9/tribun-medan.com)