Pengedar Ekstasi Ditangkap saat Tunggu Pembeli di Jalan Cemara, Simpan Dua Butir Ekstasi di Tisu
Alhasil, warga melaporkan kegiatannya kepada pihak petugas. Begitu mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan
Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Poniran (48) warga Jalan Medan-Binjai KM 14 Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, diamankan petugas pada Rabu (14/11/2018) lalu.
Pria berambut cepak ini diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga menjadi pengedar di kawasan Jalan Cemara. Transaksi barang haramnya tersebut telah meresahkan warga sekitar.
Alhasil, warga melaporkan kegiatannya kepada pihak petugas. Begitu mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan di seputaran lokasi.
Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang mengatakan, terungkapnya peredaran narkoba itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Cemara Hijau, Kecamatan Medan Deli sering dijadikan tempat transaksi jual beli pil ekstasi.
"Rabu sekira pukul 01.00 WIB, personil kami menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," ujar AKBP Raphael, Jumat (16/11/2018).
Mahasiswa Kurir Narkoba Memelas Minta Keringanan Hukuman, Terdakwa Belum Pernah Bertemu Orangtuanya
Kasus Baiq Nuril, Hotman Paris: Keadilan yang Makin Terlalu Mahal di Tanah Air Kucinta!
Setibanya di lokasi, petugas Satresnarkoba mendapati seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan. Selanjutnya petugas langsung menciduk pria yang diketahui bernama Poniran.
Ada Bercak Darah di Celana Terduga Pembunuh Sekeluarga, Darah Siapa?
Kampung Aur Diterjang Banjir, 1700 Warga Memilih Bertahan di Rumah
Hanya 298 CPNS Berhak Ikuti Ujian Sistem Kompetensi Bidang untuk Formasi Pemprov Sumut
Saat digeledah, dari saku baju tersangka ditemukan tisu yang didalamnya terdapat 2 butir pil ekstasi.
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif. Untuk saat ini kasusnya juga sedang kami kembangkan untuk meringkus jaringan pengedar narkoba lainnya," tegasnya.
Mata Kepala Desa Pemberi dan PNS Penerima Suap Berkaca-kaca Dituntut 15 Bulan Penjara
BMKG Prediksi Kota Medan Diterjang Hujan Lebat Siang Ini
(cr3/tribun-medan.com)