Haris Simamora Dijerat Pasal Hukuman Mati, Berikut Pengakuannya Cara Mengeksekusi Para Korban

Wahyu memastikan Haris tidak dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DOK.POLDA METRO JAYA/WHATSAPP
Haris Simamora digiring resmob usai paparan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018). 
Sumber: Kompas.com
Halaman 0/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved