OTT Pakpak Bharat
KPK Imbau Kepala Dinas yang Pernah Menerima Uang dari Pihak Lain Segera Mengembalikannya
Kemudian untuk di wilayah Pakpak Bharat, dilakukan penggeledahan di Kantor Bupati, Kantor Dinas PUPR dan Rumah Desa salak 1 dan Rumah HSE
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan pada Minggu (18/11/2018) malam dan Senin (19/11/2018) siang, maka pada Selasa (20/11/2018) sejumlah penyindik KPK melakukan penggeledahan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.
Para penyidik mendatangi kantor Bupati Pakpak Bharat, kantor Dinas PU Pakpak Bharat dan kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pakpak Bharat.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan bahwa selama 2 hari Sabtu, Minggu (19-20 Nov 2018), dalam proses penyidikan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat, KPK lakukan penggeledahan di 8 lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat, yaitu di Medan di antaranya rumah tersangka DAK, rumah tersangka RYB, Bupati serta Kantor dan Rumah HSE.
Kemudian untuk di wilayah Pakpak Bharat, dilakukan penggeledahan di Kantor Bupati, Kantor Dinas PUPR dan Rumah Desa salak 1 dan Rumah HSE.
"Dari penggeledahan disita Dokumen proyek, BBE berupa HP, CCTV, dan dokumen transaksi perbankan. KPK juga menemukan uang Rp 55 juta dari kantor Bupati, yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," kata Febri lewat siaran pers KPK, Rabu 21/11/2018).
Sahat Banurea Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Bupati Pakpak Bharat oleh Gubernur Sumut
Geledah Kantor Dinas PU Pakpak Bharat 7,5 Jam, Penyidik KPK Bawa Dua Koper dan Dua Kotak
BREAKING NEWS: KPK Turut Geledah Kantor Bupati dan Kantor ULP Terkait OTT Remigo Berutu
KONDISI TERKINI, KPK Periksa Kantor Dinas PU Pakpak Bharat, Ini Videonya. .
"Kami menduga sumber uang ke Bupati dari sejumlah kepala Dinas. Jadi kami imbau agar para Kepala Dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang pada pihak lain agar bersikap koperatif dan mengembalikan uang tersebut ke KPK. Sikap koperatif tersebut tentu akan kami hargai," jelas Febri.
Polisi Temukan Puluhan Plastik Wadah Sabu, Bong dan Timbangan Elektrik di Kampung Bombay
Cawapres Nomor Urut 01 Resmikan ConzepTan Resto, Wisata Kuliner Bernuasa Islami
Untuk diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK terkait kasus OTT yang melibatkan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, Plt Kadis PU Pakpak Bharat, David Anderson Karo Sekali dan seorang pihak swasta Hendriko Sembiring.
Sahat Banurea Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Bupati Pakpak Bharat oleh Gubernur Sumut
Ketiganya diamankan pada Minggu (18/11/2018) dini hari di Medan. Adapun barang bukti yang disita KPK senilai RP 150 juta.
(cr9/tribun-medan.com)