Sebagai Pelindung dan Pengayom Masyarakat Polisi Diminta Berikan Akses Jalan untuk Nenek Hilderia
Nilai sosial tanah tak sama dengan barang-barang yang lain. misalnya, mobil tak bisa dicampuri, tapi tanah masih bisa
Penulis: Tommy Simatupang |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Anggota DPRD Siantar Oberlin Malau meminta Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan melihat nilai sosial tanah. Katanya, sesuai rapat dengan Badan Pertanahan Nasional, Lurah, Camat, dan DPRD memutuskan untuk tetap memberikan akses kepada keluarga Hilderia Samosir.
"Hasil rapat kami, diminta cukup badan aja lewat. Tunggu ada solusi lain," katanya via seluler, Jumat (30/11/2018).
Oberlin menilai Polres belum melakukan penembokan hingga ke seluruh Asrama Polisi (Aspol) Polres Simalungun.
"Pandangan saya, apalagi saya mantan pegawai BPN. Saya tahu nilai sosial tanah itu. Pertimbangannya ke situ. udah semua rupanya dipagari itu. Di rumah sebelahnya yang besar itu belum ditembok kok. masih bebas orang masuk kok,"katanya.
Oberlin menjelaskan jika urusan tanah berbeda dengan barang-barang yang lain.
"Nilai sosial tanah tak sama dengan barang-barang yang lain. misalnya, mobil tak bisa dicampuri, tapi tanah masih bisa. Jangan lihat kepemilikan saja, ligat juga nilai sosial tanah itu,"ungkapnya.
Ia berharap polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat dapat memberikan ruang sedikit untuk akses keluarga nenek Hilderia Samosir.
Polda Sumut Pastikan Beri Solusi Terbaik untuk Kasus Nenek Hilderia
VIDEO: Nenek Hilderia Harus Naik Tangga karena Akses ke Rumahnya Ditembok Polres Simalungun
Seperti diketahui, dua unit rumah yang Jalan Pabrik Kertas terblokade oleh tembok Aspol setinggi dua meter dan berada di sisi sungai. Selain itu, pihak tetangga juga menutup akses jalan dengan tembok. Dua unit rumah ini ditempati oleh nenek Hilderia Samosir (73), ibu Sondang Hutagalung (45), dan Elsa Purba (13).
Viral, Kisah di Balik Rumah Nenek Hilderia Dikepung Tembok Tetangga, Terkurung 4 Hari& Kasus Serupa
MENGULIK Fakta-fakta Rumah Nenek Hilderia Samosir Diblokade Tembok Aspol dan Tetangga
Dua unit rumah ini terkepung oleh tembok tinggi, sehingga untuk dapat berpergian harus melewati tembok dengan menggunakan tangga. Bahkan, nenek Hilderia (73) tak keluar rumah selama empat hari.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan memastikan tanah yang digunakan sebagai rumah Hilderia aset Polres Simalungun dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Sudah Beri Peringatan Tiga Kali pada Nenek Hilderia, Begini Penjelasan Kapolres AKBP Marudut
Rumah Nenek Hilderia Diblokade Tembok Aspol, Wakapolres: Disuruh Kapolres Ditembok Semua
Ia menjelaskan membuat tembok itu menghindar dari serangan teroris tahun 2017. AKBP Marudut menjelaskan sudah memberitahu Hilderia beserta anaknya untuk pindah sebelum dilakukan penembokan. Katanya, sudah tiga kali memberikan keringanan kepada Hilderia.
Komentar Camat Tau Rumah Nenek Hilderia Diblokade Tembok Tetangga Hingga Terkurung
Sempat Tunda Kuliah 3 Tahun karena Orangtua Bangkrut, Indri Bayar dengan Predikat Summa Cum Laude
Gubernur Sumut Tak Puas Kinerja ASN, Musa Rajekshah Tunggu Waktu Evaluasi Pimpinan OPD
Anggota Kodim Langkat Gerebek Rumah Pengedar Narkoba saat Subuh, Temukan 50,6 Gram Sabusabu
"Saya perintahkan untuk ditembok. Udah mau dipagari, ibu itu bermohon karena rumahnya belum jadi ditempat lain. Karena saya toleransi saya kasih. Lalu datang lagi, saya sambungi lagi keringanan. Kalau gini terus mundur-mundur. Buat surat pernyataan sesuai dengan permintaan ibu itu. Mereka juga melakukan pencurian listrik," ungkapnya.
AKBP Marudut mengatakan penembokan mengosongkan rumah itu untuk menjaga aset negara.
"Kalau aset tidak dijaga kan gak mungkin. Kalau gak membuat. Memang kita buat sesuai petunjuk ibu itu. Saya sudah toleransi dan punya kemanusian gak? Itu tanahnya siapa. Itu dasarnya apa," pungkasnya.
(tmy/tribun-medan.com)