Muspika Percutseituan Cat Hitam Fasilitas Umum yang Diwarnai Loreng Ormas
Warna loreng-loreng ini merusak estetika kota. Harapan kita, usai dilakukan penertiban ini, tidak ada lagi pihak-pihak yang kembali mewarnainya
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dohu Lase
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Unsur Tiga Pilar (muspika) Kecamatan Percut Sei Tuan mengecat ulang sejumlah fasilitas umum berwarna loreng-loreng ormas di sepanjang Jalan Pancasila, Desa Bandarkalippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 09.30 WIB.
Warna loreng yang menempel di tiang gapura, tiang listrik, dan tiang Telkom ditimpa dengan cat hitam.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri mengatakan, pengecatan ini dilakukan untuk memperindah pemandangan kawasan tersebut. Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan Program 100 hari tahap dua Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto.
"Warna loreng-loreng ini merusak estetika kota. Harapan kita, usai dilakukan penertiban ini, tidak ada lagi pihak-pihak yang kembali mewarnainya dengan warna loreng-loreng," tutur Faidil saat di lokasi, didampingi Danramil 13/PST Mayor M Rizal dan Camat Percut Sei Tuan Timur Tumanggor.
Faidil mengatakan, pada hari itu Tiga Pilar tuntas mengecat sebanyak satu tiang gapura, 20 tiang listrik, dan 30 tiang Telkom yang berwarna loreng-loreng di sepanjang Jalan Pancasila.
Kegiatan ini, tambah Faidil, didukung oleh masyarakat, serta tidak ada protes dari kelompok-kelompok tertentu.
Inilah Sosok Artis yang Masuk ke Hotel Bareng Wawan, Cantik Kelahiran Eropa, Baru Berusia 19 Tahun
Sri Mulyani Nyanyikan Lagu Natal White Christmas di Hadapan Banyak Orang, Lihat Video Lengkapnya. .
Shih Hyun Joon Sebut PSMS Terdegradasi karena Kualat: Mereka Engga Punya Hati
CEO PSMS Mengaku Capek Mengurus Sepakbola, Bingung Selalu Dianggap Salah oleh Suporter
Roni Fatahillah Sedih PSMS Turun Kasta, Berharap Kembali Ikut Serta Angkat PSMS ke Liga 1
Lihat Transformasi Penjual Sepatu Ini setelah Operasi Plastik, Mampu Wujudkan Mimpi jadi Penari
(cr16/tribun-medan.com)
