Dua Petinggi BUMN Waskita Karya Bobol Rp 186 Miliar, Modusnya lewat 14 Proyek Fiktif, Ini Daftarnya
"Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif," kata Agus
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan dugaan pekerjaan fiktif pada sebagian paket dalam 14 proyek yang ikut dikembangkan oleh PT Waskita Karya (Persero), Tbk.
Dugaan itu ditemukan ketika KPK menetapkan dua pegawai PT Waskita Karya sebagai tersangka.
Mereka adalah Fathor Rachman selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2011-2013 dan Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2010-2014.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo memaparkan, perkiraan kerugian negara dari dugaan korupsi yang dilakukan oleh dua pegawai PT Waskita Karya (Persero), Tbk mencapai Rp 186 miliar.
Jumlah tersebut merupakan hasil perhitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Ketua KPK Agus Rahardjo(Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Ketua KPK Agus Rahardjo)
Agus menjelaskan, Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikembangkan oleh perusahaan.
"Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh 4 perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," kata dia.
KPK menduga empat perusahaan subkontraktor itu tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.
"Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut," kata Agus.
"Namun selanjutnya perusahaan-perusahaan sub kontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi FR dan YAS," lanjutnya.
Berikut adalah 14 proyek yang ditemukan dugaan pekerjaan fiktif:
1. Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat.
2. Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta.
3. Proyek Bandara Udara Kualanamu, Sumatera Utara