Pasangan Ini Putuskan Menikah di Usia Dini Setelah Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Akun tersebut mengunggah berbagai kolase foto pernikahan bocah laki-laki dan perempuan yang mengenakan kostum pernikahan dan juga acara pernikahan

Instagram.com/makassar_iinfo
Pernikahan anak perempuan usia 14 tahun dan laki-laki 9 tahun di Makassar. 

TRIBUN-MEDAN.com-Belum lama ini, viral berita pernikahan diniseorang anak laki-laki berusia 9 tahun dengan seorang anak perempuan berusia 14 tahun.

Informasi ini awalnya diunggah melalui akun Instagram @makassar_iinfo.

Akun tersebut mengunggah berbagai kolase foto pernikahan bocah laki-laki dan perempuan yang mengenakan kostum pernikahan dan juga acara pernikahan mereka.

Bocah laki-laki tersebut bernama Habibie, sedangkan bocah perempuan bernama Asma Wilgalbi.

Bocah laki-laki didandani sedemikian rupa mengenakan baju koko berwarna putih, dilengkapi sorban di kepalanya.

Sedangkan pengantin perempuan mengenakan gaun berwana putih gading yang terlihat lengannya dengan kerudung yang menutup kepalanya.

Raut wajah keduanya seolah bahagia saat sedang melangsungkan prosesi suapan satu sama lain.

pernikahan dini Asma Wilgalbi dan Habibie
instagram.com/makassar_iinfo
Pernikahan dini Asma Wilgalbi dan Habibie Bahkan, mereka tak sungkan melayani permintaan foto para tamu undangan.
 
pernikahan dini Asma Wilgalbi dan Habibie
instagram.com/makassar_iinfo
 
Pernikahan dini Asma Wilgalbi dan Habibie

Dekorasi sederhana yang justru terlihat seperti acara ulang tahun tersebut tak kalah disoroti.

pernikahan dini Asma Wilgalbi dan Habibie
instagram.com/makassar_iinfo
pernikahan dini Asma Wilgalbi dan Habibie

Dalam unggahan akun @makassar_iinfo, tertulis, "Istrinya umur 14 tahun dan suaminya umur 9 tahun, dua insan ini disatukan dalam ikatan pernikahan... mereka berdua pertama kali bertemu saat main waterboom di permandian... bagaimana kalian yang pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung di nikahi... jangankan mau dinikahi di berikan kepastian saja tidak pernah...

Kisah : Asma Wilgalbi ❤ Habibie (16 Desember 2018)"

Tetapi, warganet justru dibuat miris dengan pernikahan dua bocah tersebut.

Seperti komentar akun @bungaindah_in: Ini serius?? Beneran?? Gw gak habis pikir apa pikiran ortu mrka. Masa janda d usia dini? Apa ga sayang?

Padahal, melansir dari Kompas.com, beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menaikkan batas usia perkawinan anak, sesuai dalam uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Namun, dalam putusanya, MK hanya mengabulkan sebagian permohonan pemohon.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Sebelumnya, ketentuan batas usia menikah yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ditentang oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat sipil.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved