Artis Dangdut Masuk Daftar 45 Prostitusi Artis Bertarif Rp 300 Juta Main di Singapura dan Hongkong

Daftar 45 Prostitusi Artis, yang Bertarif Rp 300 juta Main di Luar Negeri di antaranya Singapura dan Hongkong.

Editor: AbdiTumanggor
surya/mohammad romadoni
Vanessa Angel (kiri) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. 

Buntut Kasus Vanessa Angel, Artis Dangdut Masuk Daftar 45 Prostitusi Artis, yang Bertarif Rp 300 juta Main di Singapura dan Hongkong.

////

TRIBUN-MEDAN.COM - Satu demi satu artis yang diduga terlibat prostitusi online dengan muncikari berinisial TN dan ES (kini telah menjadi tersangka) dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut dibenarkan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi.

Namun Harissandi enggan menjelaskan secara gamblang saat ditanya terkait siapa saja identitas 45 artis dan ratusan model yang dibawahi mucikari TN dan ES.

Harissandi hanya menegaskan bila sejumlah orang yang terlibat prostitusi online itu dari beragam profesi.

Beberapa diantaranya terdiri dari artis, model, sampai penyanyi dangdut.

"Kami panggil satu per satu, yang pasti ada artis, model, dan penyanyi dangdut," beber Harissandi kepada awak media, Senin (7/1/2019).

Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan juga menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh model dan artis.

Kata Luki, sejumlah keterangan dari para artis dan model itu sangat diperlukan untuk pengembangan.

Bahkan, keterangan mereka dapat membongkar kasus prostitusi itu secara detil.

"Nanti kami panggil satu per satu yang terlibat dalam jaringan ini, ini merupakan jaringan yang cukup besar," tandas Luki saat jumpa pers.

Harissandi tidak membantah bahwa ada artis yang pernah dibooking hingga ke luar Negeri melalui jasa kedua mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Dia mencontohkan, mucikari itu menghubungkan tamu yang ingin berkencan ke luar Negeri di Hongkong atau ke Singapore.

"Pengguna prostitusi artis itu orang lokal, ada juga WNA mungkin takut ketahuan kan sehingga melakukannya di luar Negeri. Tarifnya 300 juta," bebernya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved