Setelah Diobok-obok Polisi, Dodi Shah Anak Orang Berpengaruh Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka

Musa Idhas alias Dody naik statusnya menjadi Tersangka melalui Laporan Polisi (LP) pada bulan 12 tahun 2018 lalu

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan
Setelah Diobok-obok Polisi, Dodi Shah Anak Orang Berpengaruh Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka. Dodi Shah 

TRIBUN-MEDAN.com-Polda Sumut bersenjatakan laras panjang melakukan penggeledahan di rumah toko di Jalan Sei Deli Medan, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kamis (30/1/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ruko berlantai 3 itu, diketahui merupakan Kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) yang dipimpin oleh pengsaha terkenal Musa Idishah atau yang akrab disapa Dodi, yang merupakan keluarga tokoh terkenal Sumut.

Polisi bersenjata lengkap yang diketahui adalah personil Brimob tampak berada di pintu ruko bergambar pohon kelapa. Beberapa personel TNI juga ada di lokasi.

Dari balik kaca transparan, beberapa Brimob yang memegang senjata tampak menjaga ketat proses penggeledahan.

Awak media sempat diarahkan untuk berpindah posisi mengambil gambar dari belakang Kantor PT ALAM.

Dari situ terlihat beberapa mobil mewah berjejer tersusun rapi di halaman belakang PT ALAM.

Sekitar pukul 14.58 WIB, Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Sentosa Meliala keluar dari dalam PT ALAM untuk memantau situasi di TKP.

Baca: PENGASUH BAYI SADIS, Wanita 66 Tahun Bunuh Bayi 3 Bulan yang Diasuh karena Rewel, Ini Pengakuannya

Baca: Kreator Hoaks Demo TKA China di Morowali Diciduk, Bareskrim Polri Terus Lakukan Pengembangan

Sejumlah kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) milik Dodi Shah di Jalan Sei Deli, Medan, Sumatra Utara, Rabu (30/1/2019). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Sejumlah kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) milik Dodi Shah di Jalan Sei Deli, Medan, Sumatra Utara, Rabu (30/1/2019). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN)

Tak lama setelahnya, sekitar pukul 14.59 WIB beberapa petugas dari Krimsus yang mengenakan kemeja berwarna putih keluar dari PT ALAM.

Terlihat 4 unit CPU dan satu box transparan berisi dokumen dibawa keluar dari Kantor PT ALAM.

Di antara rombongan yang keluar adalah Kasubdit I Krimsus Kompol Wira Priyatna dan Wadirkrimsus AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, namun mereka tidak mau berbicara banyak kepada wartawan.

"Nanti saja ya di Polda Sumut," ucap Bagus singkat sembari masuk mobil menuju Polda Sumut.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengutarakan pihaknya melakukan penggerebekan di rumah Dodi Shah.

"Ada dua penggerebekan dilakukan. Satu di Cemara dan satu di PT Alam," katanya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (30/1/2019).

Ia mengatakan penggerebekan ini dilakukan karena ada kasus. Namun orang nomor satu di DitKrimsus ini belum memberitahukan kasus apa yang menyangkut Dodi Shah sehingga pihaknya melakukan penggerebekan.

"Kita melakukan penggerebekan di PT Alam. Informasi lebih lanjut nanti kita kabari," ujarnya.

Sejumlah kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) milik Dodi Shah di Jalan Sei Deli, Medan, Sumatra Utara, Rabu (30/1/2019). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Sejumlah kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) milik Dodi Shah di Jalan Sei Deli, Medan, Sumatra Utara, Rabu (30/1/2019). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved