Ini Pernyataan Gubernur terkait Pencemaran Lingkungan Diduga Dilakukan PT Aquafarm Nusantara

"Sangat jelek itu, kita sudah perintahkan itu untuk diusut," ucapnya setelah selesai melaksanakan salat di Masjid Agung.

Penulis: Satia |
TRIBU MEDAN/SATIA
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat ditemui keluar dari Masjid Agung, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akan memerintahkan bawahan untuk segera mengusut tuntas terkait masalah pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Aquafarm Nusantara, dengan membuang bangkai-bangkai ikan mati kemudian ditenggelamkan ke dasar Danau Toba.

Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa perbuatan tidak bertanggung jawab tersebut sangat jelek dan akan segera dilakukanya tindakan tegas.

"Sangat jelek itu, kita sudah perintahkan itu untuk diusut," ucapnya setelah selesai melaksanakan salat di Masjid Agung, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Jumat (1/2/2019).

Tindakan tegas yang dilakukan, Edy Rahmayadi menyampaikan, bahwa akan membawa peristiwa ini keranah hukum. Ia menganggap kelakuan dari perusahaan ini sudah tidak benar.

"Kita usut lewat hukum. Udah tidak bener itu, sangat tidak bener itu," ucapnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa satu sampah saja tidak boleh atau dilarang dibuang ke Danau Toba.

Namun, PT Aquafarm Nusantara malah membuang seluruh bangkai ikan matinya dengan dimasukkan ke dalam karung, kemudian ditenggelamkan ke dasar Danau Toba adalah tindakan yang tidak benar untuk dilakukan.

"Satu sampah saja kita sudah ribut, apalagi itu pencemaran lingkungan dengan ikan membusuk seperti itu," ucapnya.

Tidak ada kata lain yang keluar dari ucapan Edy Rahmayadi, ia justru mengucapkan agar hukum yang segera melakukan peran dalam menindak tegas perusahaan ini. Pasalnya, ia menyampaikan, sudah tidak ada lagi kata maaf untuk perusahaan ini.

"Hukum yang main," ucapnya

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup melakukan investigasi terhadap peristiwa pencemaran lingkungan ini. Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang menyebutkan, sudah memberikan hasil investigasi kepada Edy Rahmayadi.

"Udah sampai," ucap Edy Rahmayadi.

Sampai sejauh ini, Edy Rahmayadi akan membahas lebih lanjut dulu mengenai hasil investigasi yang sudah dilakukan. Tetapi dirinya tetap akan menghukum perusahaan tersebut, pasalnya kejadian pencemaran lingkungan ini sudah berulang kali dilakukan oleh perusahaan tersebut.

"Itu tidak benar, namun demikian yang paling benar nanti hasil penyelidikan.
Kita hukum nanti," katanya.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved