Kembali Terpilih, Sulaiman Hasibuan Ketua Pengurus Daerah DMI Deliserdang 2018-2023
AKBP (Purn) H Sulaiman Hasibuan dilantik sebagai Ketua terpilih kembali PD DMI (Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia)
TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - AKBP (Purn) H Sulaiman Hasibuan dilantik sebagai Ketua terpilih kembali PD DMI (Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Deliserdang periode 2018-2023.
Sedangkan Sekretaris Sulardi Sundowo, bendahara H Maulidin Cahyadin bersama Wakil dan bidang-bidang lainnya, oleh Ketua PW DMI Sumatera Utara Drs H Sotar Nasution MHB yang dihadiri Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars, Ketua GOPTKI Ny Hj Asdiana Zainuddin, Unsur FKPD, Pimpinan OPD terkait, Ketua BKPRMI, Ormas Islam, Camat Lubukpakam Khairul Azzam beserta Muspika dan undangan lainnya, Minggu (9/2/2019) di Masjid Jami’ Agung Lubukpakam.

Diawali dengan zikir dan salat tasbih bersama, serta penyerahan Alquran kepada perwakilan sejumlah pengurus Masjid wilayah Kabupaten Deliserdang.
Dihadapan ratusan kaum Muslimin dan Muslimat Ketua PW DMI Sumut mengingatkan kepada pengurus PD DMI Deliserdang untuk selalu menjalin komunikasi antara sesama pengurus dan selalu hadir di Masjid agar program DMI ini benar-benar berjalan.
Sehingga Masjid di daerah ini benar-benar menjadi tempat yang religi, sebagaimana masjid di zaman Rasulullah, dengan mendengar suara azan umat Islam terpanggil untuk datang ke Masjid.
Kita juga berharap Masjid ini tidak saja untuk melaksanakan ibadah salat bahkan tempat bermusyawarah, pendidikan serta upaya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, kalau bisa kita bangun juga taman bermain anak-anak sehingga menarik minat mereka dekat dengan Masjid, mari kita fungsikan seluruh Masjid sebagaimana Masjid di zaman Rasulullah .

Karenanya PD DMI Deliserdang disarankan untuk menjadikan satu Masjid percontohan daerah ini yang nantinya akan dikunjungi oleh masyarakat lainnya.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Bupati Deliserdang agar PD DMI meningkatkan perannya bagi upaya kita menjadikan Deliserdang yang religius dan rukun dalam kebhinnekaan, mengingat lajunya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang dapat merusak tatanan keimanan dan ketaqwaan, terutama bagi generasi muda.
Oleh karena itu mari kita ciptakan Masjid selain tempat melaksanakan ibadah salat juga menjadi sarana pendidikan termasuk belajar membaca Alquran yang baik dan benar, sehingga bisa melahirkan qori'-qori'ah dari daerah ini, demikian juga Masjid dapat dijadikan sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk pengembangan zakat, infaq maupun sodaqoh.