Brigadir Permadi Otaki Pembunuhan Pengusaha Tembakau Tjiong Boen Siong agar Bisa Nikahi Nurtafia
"Dari hasil introgasi, diketahui pembunuhan ini direncakan oleh N dan Permadi, lantaran korban dinilai sebagai penghalang jalinan asmara mereka."
Brigadir Permadi Otaki Pembunuhan Pengusaha Tembakau Tjiong Boen Siong agar Bisa Nikahi Nurtafia
TRIBUN-MEDAN.COM - Jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng, mengungkap aksi pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk, Tjiong Boen Siong (64).
Korban merupakan warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.
Dalam perkara ini, polisi meringkus tiga orang tersangka, yakni Nurtafia alias N, Permadi DW, dan Indarto.
Sementara satu orang lainnya, berinisial A, hingga kini masih buron.
"Latar belakang pembunuhan berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019).
Nurtafia berusia 30 tahun merupakan istri korban.
Sementara, Permadi merupakan pria idaman lain (PIL) Nurtafia.
Baca: PNS Tewas Leher Terlilit Seat Belt Mobil, ternyata Istri Kepala Dinas, Ini Penjelasan Polisi
Baca: Dikeluarkan dari Pesantren dan Ditolak Kiai jadi Murid, AR Rusak Pesantren & Mesjid, Kronologinya
Baca: RESMI All New Ertiga Sport Meluncur, 11 Fitur Terbaru, Harga Mulai Rp 241 Juta, Ini Foto-foto
Sementara Indarto dan A merupakan eksekutor di lapangan.
"N dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Dwi.
Keduanya bertemu sekitar dua tahun lalu, saat Permadi ingin berbisnis tembakau.

Tak hanya soal bisnis, N dan Permadi kemudian juga menjalin kisah asmara.
Bahkan, keduanya berniat melangsungkan pernikahan.
Namun, keberadaan Boen Siong dianggap sebagai penghalang.
Lantaran itu, keduanya bersepakat untuk melenyapkan korban, dengan menyewa pembunuh bayaran, Indarto dan A.