Daftar 9 Kepala Daerah Wanita Gubernur dan Bupati Terlibat Korupsi Diciduk KPK, Ada Jadi Bupati Lagi

Daftar 9 Kepala Daerah Wanita Gubernur dan Bupati Terlibat Korupsi Diciduk KPK, Ada Jadi Bupati Lagi

Editor: Salomo Tarigan
kolase tribunnews/instagram
Daftar 9 Kepala Daerah Wanita Gubernur dan Bupati Terlibat Korupsi Diciduk KPK, Ada Jadi Bupati Lagi 

TRIBUN-MEDAN.COM - Daftar 9 Kepala Daerah Wanita Gubernur dan Bupati Terlibat Korupsi Diciduk KPK, Ada Jadi Bupati Lagi.  

//

Bukan hanya Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, kepala daerah wanita yang pernah jadi terciduk, ditangkap KPK karena kasus korupsi dan suap.

//

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali satu kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Baca: Ibu Kota Baru Jadi Sorotan, Wali Kota Makassar Bilang Jeneponto Layak, Ini 3 Pulau Bocoran Jokowi

Baca: Gegara Setya Novanto Terpidana Korupsi di Restoran Padang, Ditjen PAS Jadi Sorotan

Adalah Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang ditangkap tim KPK, Selasa (30/4/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Sri Wahyumi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.

Ia ditangkap pukul 11.20 Wita, di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

Penangkapan Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip itu pun menambah daftar panjang kepala daerah wanita yang harus berurusan dengan KPK karena terjerat kasus korupsi.

Sebelum Bupati Sri Wahyumi, ada beberapa kepala daerah wanita lainnya yang pernah ditangkap KPK.

Baca: Ibu Kota Baru Jadi Sorotan, Wali Kota Makassar Bilang Jeneponto Layak, Ini 3 Pulau Bocoran Jokowi

Ada yang kini telah bebas dan kembali menjabat sebagai kepala daerah hingga masih menjalani masa tahanan.

Berikut Tribunnews.com rangkumkan sejumlah kepala daerah wanita yang tersangkut kasus korupsi.

1. Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (kolase/ instagram)

KPK menangkap Bupati Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip di di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (30/4/2019).

Selain Sri Wahyumi Maria Manalip, KPK juga mengamankan lima orang lainnya di sejumlah lokasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved