Badan Narkotika Nasional Tangkap Pengedar 200 Kilogram Sabusabu Asal Pekanbaru di Bekasi
Kita berhasil melakukan penangkapan berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Bekasi
Badan Narkotika Nasional Tangkap Pengedar 200 Kilogram Sabusabu Asal Pekanbaru di Bekasi
TRIBUN-MEDAN.com- Upaya peredaran narkotika asal Malaysia sebanyak 200 KG diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Seperti yang dikatakan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari.
Ia mengatakan narkotika yang diamankan masing-masing jenis sabu-sabu, ekstasi dan happy five. Ia mengaku pihaknya mengamankan dua tersangka masing-masing diketahui bernama Zulham dan Fajar
Penangkapan pertama, sambung Arman Depari, dilakukan pada Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kita berhasil melakukan penangkapan berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Bekasi,"terangnya, Minggu (12/5/2019).
Hasil penyelidikan, akunya, pihaknya mencurigai sebuah truk yang berasal dari Pekanbaru, Riau. "Tim melakukan pembuntutan dari sekitar pintu keluar tol Bintara Bekasi sampai ke Tambun,"ujarnya.
Arman menyatakan setelah truk membongkar muatannya berupa kelapa dan disimpan di sebuah rumah yang merupakan toko kelontong, Tim BNN pun melakukan penggerebekan dan pemeriksaan.
Suporter PSMS Medan Gelar Sahur On The Road dan Berbagi Bersama Anak Panti Asuhan Rayakan Hari Jadi
Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal hingga Anak TKI
Di Dalam Nama Anak Meghan dan Harry, Penghormatan untuk Putri Diana
Fira Fatmasiefa si Anak Medan Penggemar Astrofisika yang Diperebutkan 5 Kampus Terkenal di Amerika
Boydo Panjaitan Buka Suara tentang Penculikan Dirinya Pasca-menjadi Saksi Rekapitulasi Suara. .
Sosok Calon DPD RI yang Kalahkan Perolehan Suara Jokowi-Maruf di Sumatera Barat
"Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 100 kg yang disimpan di dalam lemari, serta mengamankan tersangka atas nama Fajar," terangnya.
Atas keterangan tersangka Fajar, lanjut Arman, pihaknya melakukan pengembangan dan diketahui masih ada narkotika lainnya yang disimpan di rumah kontrakan tersangka Zulham di daerah Keranji, Bekasi.
Sehingga, pada Minggu (12/5/2019) pukul 01.00 WIB, Tim BNN kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Zulham dan menemukan 97 bungkus sabu beserta sejumlah pil ekstasi dan happy five.
Tasbih Sepanjang 38 Meter yang Berusia 400 Tahun, Peninggalan Ulama Penyebar Agama Islam di Mandar
"Total barang bukti narkotika yang disita sebanyak 200 kg. Selain itu kita juga mengamankan barang bukti lainnya terdiri dari satu unit truk, mobil, sepeda motor, dan alat-alat komunikasi,"katanya.
Saat ini, masih dikatakan Arman, pihaknya sedang berupaya mengembangkan kasus tersebut. Hal ini untuk mengejar tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika itu.
Arist Merdeka Sirait Minta Kejari Taput Menahan Guru Predator Seksual 11 Murid SD di Siborong-borong
AKHIRNYA Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Ditangkap, Tak Lagi Garang di Depan Polisi
Mengenai dari mana narkotika itu, pria dengan dua bintang dipundaknya menyatakan diduga narkotika itu masuk atau diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Indonesia dan dibawa dari Pekanbaru dengan truk ke Jakarta dan Bekasi.
(akb/tribun-medan.com)