Mahasiswa USU Pajang Celana Dalam, Tolak Keberadaan Dosen Asusila
Kasus ini terus merebak setelah sempat tenggelam setahun tanpa penyelesaian yang jelas.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Desakan penyelesaian kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU terus bergulir.
Kali ini giliran mahasiswa yang menggeruduk kampus yang dipimpin oleh Dekan Muryanto Amin itu.
Mahasiswa berunjuk rasa di FISIP USU, Senin (27/5/2019) siang.
Kasus ini terus merebak setelah sempat tenggelam setahun tanpa penyelesaian yang jelas.
Korban sampai saat ini belum mendapat keadilan. Bahkan mulai merebak korban-korban lainnya yang mengaku pernah mendapat perilaku bejat dosen yang saat ini mengajar mata kuliah di Departemen Sosiologi tersebut.
Bahkan, dalam aksi itu mahasiswa pajang celana dalam di kampus FISIP USU sebagai bentuk perlawanan terhadap dosen asusila.
Mahasiswa Bersatu Universitas Sumatera Utara (MABESU) yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai fakultas dan lintas organisasi, melakukan longmarch dari Pintu 2 USU, sebelum ke Kampus FISIP USU.
Mereka melakukan orasi terbuka dan memajang poster protes terhadap kampus yang terkesan melakukan pembiaran dengan kasus pelecehan seksual itu.
Sampai di Kampus FISIP USU, massa kembali berorasi di tengah lapangan. Protes yang paling keras dilakukan massa dengan memajang celana dalam di depan Kantor Prodi Sosiologi.
“Kami mendesak agar kampus memberikan sanksi tegas kepada dosen HS yang telah melakukan tindak asusila," kata kata Gubernur Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) FISIP USU Harry Cahya Pratama Purwanto.
"Jika tidak diberikan sanksi tegas, maka ini akan menjadi catatan buruk USU sebagai universitas negeri,” sambungnya.
Menurut Harry, selama ini pelecehan seksual di kampus terjadi karena ada relasi kuasa terhadap mahasiswa dari dosen.
Sehingga dosen memanfaatkan kondisi ini sebagai peluang untuk berbuat asusila kepada mahasiswa.
Karena pada hakekatnya, dunia pendidikan harus menjunjung tinggi moralitas. Tapi masih ada perilaku dosen asusila dan ini tidak bisa ditolerir.
"Kampus harus membuat regulasi sebagai bentuk pencegahan terhadap perilaku dosen yang tidak beretika,” ujarnya.