UPDATE Pembunuh Bayaran, Anak AF: Ibu Gadai Senjata Rp 25 Juta! Sebut HK alias Iwan Mantan Kopassus
Anak Asmaizulfi alias Fifi (AF), tersangka dalam kasus pembunuh bayaran, angkat bicara soal kasus yang menghebohkan publik tersebut.
TRIBUN MEDAN.com - Anak Asmaizulfi alias Fifi (AF), tersangka dalam kasus pembunuh bayaran, angkat bicara soal kasus yang menghebohkan publik tersebut.
Bayu Putra Harfianto (28), anak pertama AF, membantah bahwa ibunya terlibat rencana pembunuhan empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.
Ia pun menampik kabar bahwa ibunya menjual senjata api Revolver Taurus kaliber 8 kepada HK alias Iwan, pemimpin kelompok bayaran.
Menurut Bayu, awalnya senjata itu adalah pemberian rekan ayahnya yang cukup lama disimpan di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, di mana ayahnya berkantor sebagai ketua yayasan yang memiliki gedung dan juga sempat menjabat Sekjen Depsos.
Baca: Tim Pembunuh Bayaran; Desertir TNI AD, Eks Prajurit Marinir, hingga Istri Mayjen (Purn) TNI
Baca: KEJUTAN Tersangka Kasus Makar Eggi Sudjana, Cabut Gugatan Praperadilan Tanpa Alasan Rinci
"Lalu senjata itu menjadi jaminan utang ibu Rp 25 juta ke Iwan, atau digadai. Karena ibu butuh uang untuk mempertahankan Gedung Cawang Kencana yang sedang sengketa dengan Kemensos," kata Bayu saat ditemui Warta Kota di rumahnya di Komplek Zeni AD, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
AF adalah satu di antara enam tersangka pembunuh bayaran dan penjual senpi, yang mengincar empat pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei. Ia merupakan istri Mayjen (Purn) Moerwanto.
AF juga merupakan Ketua Gempur (Gerakan Emak-emak Peduli Rakyat), organisasi sayap pendukung Prabowo-Sandi.
Bayu menceritakan saat ayahnya divonis korupsi kasus Gedung Cawang Kencana di Jakarta Timur dan mendekam di LP Sukamiskin sejak 2017, keadaan ekonomi keluarganya menjadi cukup sulit.
"Sementara ibu butuh uang untuk mempertahankan Gedung Cawang Kencana yang sedang sengketa dengan Kemensos," kata Bayu.
Sebab, kata Bayu, menurut ibunya gedung itu adalah milik yayasan yang dikelola ayahnya. Sementara Kemensos mengklaim milik negara karena dibangun saat ayahnya menjabat Sekjen di Kemensos.
Baca: Viral Soal Atta Halilintar Masuk Ujian SD, Kadis Pendidikan Nilai Tidak Relevan
"Karena butuh uang, ibu saya cari pinjaman. Lalu ada namanya Pak Andi. Pak Andi ini teman ibu-ibu di gerakan Gempur yang dipimpin ibu saya. Pak Andi lalu mengenalkan ibu saya ke Pak Iwan yang katanya bisa meminjamkan uang Rp 25 juta," kata Bayu.
Belakangan terungkap, Iwan adalah HK, sang pemimpin kelompok pembunuh bayaran yang mengincar nyawa empat pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei.
Setelah berkenalan dengan Iwan yang bersedia meminjamkan uang Rp 25 juta ke ibunya, kata Bayu, Iwan sempat bertanya ke Andi soal jaminan untuk uang pinjaman itu.
"Karena Pak Andi adalah teman ibu, Pak Andi sempat bilang kalau jaminannya badan dia," kata Bayu.
Namun kemudian, tambah Bayu, Iwan menawarkan dan meminta senjata suami AF sebagai jaminannya.