UPDATE Pembunuh Bayaran, Anak AF: Ibu Gadai Senjata Rp 25 Juta! Sebut HK alias Iwan Mantan Kopassus
Anak Asmaizulfi alias Fifi (AF), tersangka dalam kasus pembunuh bayaran, angkat bicara soal kasus yang menghebohkan publik tersebut.
"Iwan ini kan mantan Kopassus. Dia tahu bapak purnawirawan dan akhirnya bilang ke Andi agar senjata itu sebagai jaminan utang ibu," kata Bayu dikutip dari wartakotalive.com, Rabu.
"Akhirnya sepakatlah mereka senjata itu yang digadaikan sebesar Rp 25 juta," kata Bayu.
Baca: Tiket Pesawat Mahal, Jumlah Penumpang Lebaran Menurun Hampir 20 Persen Dibandingkan Tahun 2018
Ibunya kata Bayu akhirnya menyerahkan senjata yang disimpan di Gedung Cawang Kencana ke Iwan. "Menurut ibu saya, diserahkannya ke Iwan antara 2017 atau 2018," kata Bayu.
Senjata itu, kata Bayu, adalah pemberian rekan ayahnya yang selama ini disimpan di Gedung Cawang Kencana.
Sementara ayahnya sudah bebas menjalani hukuman karena tuduhan korupsi dari LP Sukamiskin 2018 lalu.
"Intinya ibu saya gak tahu senjata itu mau digunakan untuk apa oleh Iwan. Ibu saya tahunya hanya pinjam uang dan senjata itu jadi jaminannya," kata Bayu.
Baca: Dahnil Anzar Simanjuntak akan Kembali Dipanggil sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar di Sumut
Sementara itu, Mabes Polri dibantu Mabes TNI terus mendalami keterangan terkait kelompok pembunuh bayaran tersebut.
Pendalaman terhadap kelompok ini bukan tanpa alasan. Selain target pembunuhan adalah pejabat-pejabat yang berlatar belakang jenderal, para pelaku di tim pembunuh bayaran ini juga bukan orang sembarangan. Menurut kepolisian, tersangka pembunuh bayaran ini merupakan orang-orang profesional.
Adapun keempat pejabat yang diincar tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, yang juga perintis pembentukan Densus 88 Antiteror Polri.
Sementara di tim pembunuh bayaran, setidaknya tiga dari enam tersangka sudah teridentifikasi latar belakangnya.
Pertama adalah IR atau Irfansyah (45). Ia merupakan perantau asal Medan, Sumatera Utara, yang beberapa tahun belakangan bermukim di Jakarta.
Di kelompok pembunuh bayaran yang memanfaatkan momentum aksi demonstrasi 21-22 Mei, IR berperan sebagai eksekutor.
IR adalah desertir TNI Angkatan Darat (AD) sekitar lima tahun silam. Ia tercatat menjadi prajurit Kartika Eka Paksi di wilayah Sumut. Namun, sejauh ini belum diketahui kesatuan IR di lingkungan militer Sumut.

Menurut kepolisian, Irfansyah berperan sebagai eksekutor dan telah menerima bayaran sebesar Rp 5 juta dari HK, pemimpin kelompok pembunuh bayaran. "(IR) diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka IR sudah mendapat uang sebesar Rp 5 juta," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal dalam jumpa pers, Senin (27/5/2918).
Menurut kepolisian, para pembunuh bayaran ini sudah menyiapkan senjata api yang berbeda. Total senjata api yang disita sebanyak empat pucuk, yang dibeli dari dua tersangka lainnya, AF dan AD.