UPDATE Pembunuh Bayaran, Anak AF: Ibu Gadai Senjata Rp 25 Juta! Sebut HK alias Iwan Mantan Kopassus
Anak Asmaizulfi alias Fifi (AF), tersangka dalam kasus pembunuh bayaran, angkat bicara soal kasus yang menghebohkan publik tersebut.
HK merupakan pemimpin kelompok pembunuh bayaran ini. Ia menerima perintah dari seseorang, menerima uang Rp 150 juta, membeli senjata, dan merekrut eksekutor untuk "operasi" pembunuhan 4 pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.
AD berperan sama seperti AF, yakni sebagai penjual senjata. AD menjual tiga pucuk senjata kepada HK senilai Rp 26,5 juta.
Sedangkan AZ berperan sebagai eksekutor, seperti halnya Irfansyah (IR) dan Tajudin (TJ).
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018. Saat itu, HK mendapatkan perintah dari seseorang untuk membeli senjata.
"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal.
Setelah itu, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata. Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR.
Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ. "TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Iqbal.
Lalu, pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya. "Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.
Pada bulan yang sama, April, HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei. "Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan memastikan empat pejabat negara yang jadi target pembunuhan HK adalah hasil pemeriksaan tersangka, bukan sekadar informasi intelijen.
"Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," kata Kapolri.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Anak AF Sebut Senjata Ibunya Hanya Digadai, Bukan Dipasok untuk Membunuh Pejabat Negara