TERBARU Warung Makan Lamongan Harga Selangit, Pengakuan Pemilik Warung Bu Anny dan Akui 3 Kesalahan
TERBARU Warung Makan Lamongan Harga Selangit, Pengakuan Pemilik Warung Bu Anny dan Akui 3 Kesalahan
TRIBUN-MEDAN.COM - TERBARU Warung Makan Lamongan Harga Selangit, Pengakuan Pemilik Warung Bu Anny dan Akui 3 Kesalahan.
//
Pemilik warung lesehan di Tegal yang viral bernama Bu Anny telah mendapat teguran dari dinas setempat.
Baca: Perawat Bunuh 85 Pasien dengan Cara Suntik Mati, Pembunuhan Berantai Terungkap
Baca: TERBARU Pengemudi Mobil Fortuner Plat Polri Ugal-ugalan, IPW Tuding Oknum Slog Polri Harus Dipidana

Pasalnya, warung lesehan Bu Anny sempat viral lantaran mematok harga selangit yang membuat banyak pelanggannya komplain.
Warung lesehannya jadi viral lantaran banyak komplain dari para pelanggan, Bu Anny akhirnya akui lakukan tiga kesalahan.
Baca: Mudik Lebaran Lancar, Alasan Direktur BPN Prabowo-Sandi Naik Kereta Api, Fadli Zon: Tugas Pemerintah
Seperti yang diketahui, warung seafood lamongan milik Bu Anny mendadak viral usai salah satu warganet membagikannya di sosial media.

Baca: Menteri Susi Pudjiastuti Akan Tenggelamkan 30 Kapal Ikan Asing Seusai Libur Lebaran
Sebelumnya, seorang pembeli mengeluh di media sosial karena harus membayar harga Rp 700.000 setelah membeli makanan untuk porsi dua orang.
Harga yang sangat fantastis itu lantas membuat pelanggan itu merasa tertipu dan mencurahkan kekesalannya di media sosial.
Warung yang berlokasi di pinggir Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal itu pasalnya telah beroperasi selama 10 tahun.
Namun usai menjadi viral, dinas setempat akhirnya memberikan sanksi kepada pemilik warung untuk menutup sementara usahanya.
Selain itu, Bu Anny juga telah resmi mengubah seluruh harga di menunya agar bisa kembali beroperasi.
Dikutip dari Tribun Jateng, pihak Pemerintahan Tegal kemudian mendatangi Bu Anny secara langsung untuk menyusun daftar harga baru.

Bu Anny bahkan telah mengakui tiga kesalahan yang dilakukannya selama berjualan.
Ha ini tertuang di dalam surat perjanjian yang dibacanya di depan pihak Pemkab Tegal, seperti dalam video yang diunggah Humas Tegalkab di kanal YouTube (31/6/2019).
Pernyataan yang ditulis Bu Anny, pemilik warung lesehan di Tegal yang viral. Tangkap layar YouTube Humas Tegalkab