Kasus Makar
Habil Marati Terbaru - Polisi Sita Ponsel dan Buku Tabungan Habil Marati, Usut Pihak Lain Terlibat
Habil Marati Terbaru - Polisi Sita Ponsel dan Buku Tabungan Habil Marati, Usut Pihak Lain Terlibat
TRIBUN-MEDAN.COM - Habil Marati Terbaru - Polisi Sita Ponsel dan Buku Tabungan Habil Marati, Usut Pihak Lain Terlibat
//
Kepolisian telah menyita handphone, buku tabungan, hingga rekening koran dari politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habil Marati.
Baca: KRONOLOGI 2 Anggota TNI Ditembak Polisi hingga Oknum Aparat yang Terlibat Diproses, Begini Akhirnya
Baca: Ketemu Nicholas Saputra di Acara yang Sama, Gading Marten Ajak Foto Bersama dan Bikin Caption Begini
Diketahui, Habil Marati merupakan orang yang memberikan uang kepada mantan Staf Kostrad Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen untuk membeli senjata api.
Senjata api itu diketahui akan digunakan untuk mengeksekusi empat tokoh nasional dan seorang direktur lembaga survei.
Baca: Polri Jadwal Ulang Pemanggilan Ustaz Lancip untuk Dimintai Klarifikasi Terkait Ceramahnya. . . .
"Dari beliau, kita amankan satu unit handphone dan juga buku tabungan dan rekening koran yang sedang kita dalami," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Ia menyebut pihaknya sedang memeriksa dan mendalami keterangan dari Habil Marati.
Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pendanaan pengadaan senjata api ilegal tersebut.
Baca: Ketua KPU Arief Budiman Angkat Bicara, BPN Prabowo-Sandi Minta MK Berhentikan Ketua & Komisioner KPU
"(Orang-orang yang terlibat dalam pendanaan) itu sedang didalami. Sekali lagi, apa yang sudah disampaikan adalah indikasi penyedia dana. Untuk itu, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkap adanya pemberian uang sebesar 15 ribu Dolar Singapura dari HM kepada KZ untuk diberikan kepada tersangka lain.
HM juga diduga oleh pihak kepolisian memberikan dana langsung sebesar Rp 60 juta kepada tersangka HK untuk menjalankan rencana kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu RI.
Baca: Ketua KPU Arief Budiman Angkat Bicara, BPN Prabowo-Sandi Minta MK Berhentikan Ketua & Komisioner KPU
"HM ditangkap di kediamannya di Pondok Indah pada 29 Mei 2019 lalu, dari pemeriksaan HM diduga memberikan dana kepada KZ untuk keperluan pembelian senjata api, HM juga serahkan uang Rp 60 juta langsung kepada HK, Rp 10 juta untuk operasional dan Rp 50 juta untuk menjalankan rencana kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu," ungkapnya.
Ade Ary menegaskan hingga kini kepolisian masih terus mendalami peran dari HM yang diduga sebagai penyandang dana kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Kami sudah amankan barang bukti berupa telepon genggam dan ‘printout’ buku rekening," ucap Ade Ary.
Sosok Habil Marati