Sekda Budi Utari Ajak KPU Siantar ke Jakarta Untuk Tanyakan Kepastian Pilkada Siantar
“Mungkin nanti kita akan sama-sama ke Jakarta untuk mempertanyakan Pilkada Siantar ke pemerintah atasan masing- masing. Biar hal ini tak jadi polemik,
Penulis: Tommy Simatupang |
Sekda Budi Utari Ajak KPU Siantar ke Jakarta Untuk Tanyakan Kepastian Pilkada Siantar
TRIBUN-MEDAN.com- Pemerintah Kota Siantar akhirnya menanggapi surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas anggaran Pilkada serentak 2020.
Pemerintah Kota Siantar yang masih ragu digelar Pilkada Siantar 2020 akan mengajak KPU ke Jakarta.
“Mungkin nanti kita akan sama-sama ke Jakarta untuk mempertanyakan Pilkada Siantar ke pemerintah atasan masing- masing. Biar hal ini tak jadi polemik,” ujar Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar, Kamis (13/6/2019).
Budi mengatakan jadwal Pilkada Siantar masih simpang siur. Namun, ia akan segera mengatur jadwal untuk menggelar audiensi.
Budi memastikan akan membalas surat KPU dengan cepat agar tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.
“Pemko Siantar akan segera mengundang KPUD Siantar untuk membalas surat mereka sebelumnya tentang audiensi dan anggaran Pilkada, tadi saya sudah bilang sama Asisten. Kita juga ingin hal ini tak jadi polemik ditengah-tengah masyarakat. Padahal antara Pemko Siantar dan KPUD Siantar tetap mengacu pada surat dari pemerintah atasan masing-masing (Mendagri dan KPU RI),”ujarnya.
Baca: Agus Riyaf Bangga Wakili Sumut di Ajang Putera Puteri Pendidikan 2019
Baca: Pencuri Sepeda Motor Todongkan Air Soft Gun ke Korbannya saat Ketahuan Mencuri, Ini Akhir Ceritanya
Baca: Kendati Sudah Sipil, Kapolri Tito Mengaku Tak Nyaman Proses Hukum Para Purnawirawan
Baca: Kendati Sudah Sipil, Kapolri Tito Mengaku Tak Nyaman Proses Hukum Para Purnawirawan
Sebelumnya, Ketua KPU Siantar Daniel Dolok Sibarani kesulitan untuk berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas anggaran Pilkada Siantar 2020.
Apalagi, KPU sudah merilis 23 daerah di Sumut yang menggelar Pilkada. Sejak dua bulan yang lalu, Pemko Siantar tidak merespon surat tentang audiensi dan anggaran Pilkada.
Baca: FIX - Gaji Ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiun Cair Tanggal 1 Juli
Baca: Bosan Nunggu? Kualanamu Tambah Fasilitas Mewah, Bisa Nikmati Cinema Theatre di Bioskop
Baca: Ketua DPC PDI Perjuangan Kecewa Polisi Tak Minta Ijin Gubernur Sebelum Tahan Togar,Ini Kata Kapolres
Baca: Sultan Jogja Buka-bukaan Belum Izinkan Jalan Tol di Wilayahnya: Risiko Konfliknya Terlalu Besar
Padahal, tahapan Pilkada serentak 2020 bergulir pada September 2019. Diketahui, KPU Siantar sudah merancang anggaran sebesar Rp 21 Miliar.
Ketua KPU Siantar Daniel Dolok Sibarani mengharapkan pemerintah merespon surat tersebut.
"Harapan kita walau Pemko menyatakan 2024. Silakan dibalas dengan resmi. Ini sampai sekarang Pemko tidak membalas surat,"ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Siantar, kemarin.
Baca: Kisah John Low, Kakek 60 Tahun yang Terdampar di Laut 4 Hari Tanpa Makan dan Minum
Baca: Bahar bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Menurut Daniel, jika Pemko Siantar berpatokan pada surat balasan Kemendagri yang menyatakan Pilkada Siantar 2024 , maka dapat melampirkan surat tersebut.
"Kalau memang mereka mendapatkan surat dari Kemendagri Pilkda Siantar 2024 boleh dilampirkan juga dalam surat balasan secara resmi,"ujarnya.
"KPU Sumut tentu menyampaikan itu berdasarkan rujukan dari KPU RI. Kita lihat dari pilkada 2015. Kami kan pelaksana. Apa yg diintrupsikan. Apa yang dikatakan Sumut sudah merunjuk dari pusat,"ungkapnya.