LPJP APBD 2018 Diterima DPRD Sumut Minus Fraksi PDIP, Aduhot: Yang Berkoar-koar Itu tak Ikut Rapat

Pengesahan LPjP tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari para pimpinan fraksi di DPRD Sumut untuk terus melanjutkan rapat.

Penulis: Satia |
Tribun Medan/Nanda
Wakil Ketua DPRD Sumut, Aduhot Simamora. 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Aduhot Simamora mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan selama rapat Paripurna Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana (LPjP) APBD Tahun Anggaran (TA) 2018.

Aduhot mengatakan, pengesahan LPjP tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari para pimpinan fraksi di DPRD Sumut untuk terus melanjutkan rapat.

"Siapa orangnya yang mengatakan melanggar aturan itu. Semua keputusan untuk mengesahkan LPjP itu adalah dari semua pimpinan fraksi. Saya gak mungkin memimpin itu hanya karena kemauan gua. Kami berlandaskan buku tatib untuk mengadakan rapat," kata Aduhot Simamora, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (10/7/2019).

Sebelumnya, DPRD Sumut telah melakukan rapat Paripurna dengan agenda pembahasan yang sama pada Senin lalu. Akan tetapi batal karena tidak kuorum. Menyikapi itu, pada hari Senin Aduhot bersama dengan pimpinan fraksi melakukan rapat untuk membahas kelanjutannya. Aduhot mengatakan, bahwa setelah keputusan bersama pada hari Selasa rapat Paripurna tetap dilanjutkan.

"Apabila sudah dilakukannya rapat Paripurna selama dua kali, maka kalau tidak kuorum maka dilanjutkan dengan pimpinan fraksi. Hari Senin semalam sudah Paripurna tidak kuorum. Setelah itu saya kumpulkan pimpinan fraksi untuk mengagendakan ulang, karena LPjP ini mengejar waktu, dan diputuskan pada hari Selasa," ucapnya.

Baca: Paripurna LPjP APBD 2018 Alot, Fraksi PDIP Walk Out Alasan Tak Ingin Langgar Konstitusi

Anggota dewan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara di antara bangku yang kosong di DPRD Sumut, Medan, Selasa (9/7/2019). Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut itu dilakukan pengambilan keputusan terhadap raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumut TA 2018 dan laporan hasil sinkronisasi badan anggaran DPRD sumut dengan pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Sumut.
Anggota dewan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara di antara bangku yang kosong di DPRD Sumut, Medan, Selasa (9/7/2019). Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut itu dilakukan pengambilan keputusan terhadap raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumut TA 2018 dan laporan hasil sinkronisasi badan anggaran DPRD sumut dengan pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Sumut. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Dirinya emosi melihat para anggota dewan yang berkata tidak benar dibelakangnya. Menurutnya, ada tujuh pimpinan fraksi yang menyetujui untuk melanjutkan rapat Paripurna kemarin, kecuali PDI-Perjuangan.

"Saya emosi kalau omongan pribadi begitu, semua itu adalah keputusan bersama. Dan semua fraksi ada hanya fraksi PDIP yang menolak," ungkapnya.

Selanjutnya, dirinya juga berang kepada beberapa anggota dewan yang hanya berani mengomentari dari belakang.

"Apa sih kekuatan saya memaksakan untuk melanjutkan rapat kemarin. Kan semua fraksi mendukung," jelasnya.

Dikatakannya, anggota dewan yang tidak terima dengan pengesahan rapat Paripurna LPjP itu, bahkan tidak mengikuti kegiatan.

"Bahkan anggota dewan yang berkoar-koar itu tidak ada yang ikut paripurna," jelasnya.

Pria berkacamata ini mengatakan, seluruh kegiatan yang dilakukan dengan hormat tersebut tidak ada yang melanggar aturan.

"Sesuai dengan tatib kita, kalau tidak kourum diagendakan kedua, kalau tidak korum lagi maka pimpinan dewan dan fraksi, lanjut apa tidak," katanya.

Ia mengatakan, banyak anggota dewan yang tidak mengikuti kegiatan paripurna karena sedang melakukan kunjungan kerja ke luar.

"Banyak dewan yang kunker. Sudah konsultasi ke Mendagri," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved