LPJP APBD 2018 Diterima DPRD Sumut Minus Fraksi PDIP, Aduhot: Yang Berkoar-koar Itu tak Ikut Rapat
Pengesahan LPjP tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari para pimpinan fraksi di DPRD Sumut untuk terus melanjutkan rapat.
Penulis: Satia |
Apabila menimbulkan masalah karena melawan hukum gelar paripurna dengan tidak dihadiri oleh pimpinan dewan lainnya, dirinya mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan Mendagri.
Bahkan, sesuai dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Utara mendapatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"APBD 2018 sudah di periksa oleh BPK dan mendapatkan wtp apa yang masalahnya. Untuk melanggar tatib itu sudah dikonsultasikan kepada Mendagri kok," jelasnya.
Baginya, melanjutkan sidang Paripurna LPjP APBD Tahun 2018, Aduhot mengatakan tidak ada kepentingannya.
Walaupun, banyak anggota dewan mempertanyakan mengenai melanjutkan sidang tersebut.
"Tidak ada kepentingan saya kok, tidak ada angka saya di laporan itu kok. Saya tidak lolos kok gak menang kok saya," jelasnya.
Tidak terima dengan komentar oleh bawahan, Aduhot mengaku bahwa tidak ada kepetingan apapun baginya dengan DPRD Sumut.
"DPRD Sumut ini bukan Aduhot Simamora ini adalah lembaga," ucapnya.
(cr19/Tribun-Medan.com)
