7 Fakta Wanita Asal Jakarta Usia 40 Tahun Booking Pria 17 Tahun Selama 4 Hari di Kamar Hotel Jambi
Seorang wanita berusia 40 tahun dan pemuda usia 17 tahun terjaring razia petugas di dalam kamar sebuah hotel.
TRIBUN MEDAN.com - Seorang wanita berusia 40 tahun dan pemuda usia 17 tahun terjaring razia petugas di dalam kamar sebuah hotel.
Keduanya telah berada di kamar hotel tersebut selama dua hari.
Pasangan itu yakni wanita yang berstatus janda berinisial MM (40), warga Jakarta Selatan dan pemuda berinisial IR (17).
Keduanya digerebek di sebuah kamar hotel oleh anggota Polsek Pasar Kota Jambi saat razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat (12/7/2019) malam.

Berikut kronologinya yang dirangkum Tribun-Medan.com dari Wartakotalive.com.
Mengaku sebagai ibu dan anak
Saat terjaring razia Pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, pasangan itu mencoba mengelabui petugas.
IR mengaku bahwa MM adalah ibunya.
Belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukanlah ibunya.
Booking kamar 4 hari
Ia pun mengungkapkan sudah booking hotel untuk empat hari.
Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring Operasi Pekat Polsek Pasar.
Sementara MM mengaku baru dua hari berada di Jambi.
Rencananya MM berada di kota tersebut selama empat hari.
Karena itulah, ia booking hotel untuk empat hari.