Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Adam dan Malik Mengeluarkan Biaya Rp 600 hingga 700 Juta

Pemisahan Bayi kembar siam Adam dan Malik yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik

Penulis: Ayu Prasandi | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Zainal Safri bersama Tim Dokter Pemisahan Bayi Kembar Siam memberikan keterangan pers di RSUP H Adam Malik, Medan, Senin (15/7/2019). Pihak rumah sakit memutuskan operasi pemisahan terhadap bayi kembar siam dempet perut bagian atas berusia tujuh bulan bernama Adam dan Malik akan berlangsung pada 23 Juli 2019. 

Menanti operasi pemisahan bayi kembar siam  Adam dan Malil pada tanggal 23 Juli 2019 mendatang. 

///// 

TRIBUN-MEDAN.com - Bayi kembar siam Adam dan Malik yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, akan menjalani operasi pemisahan pada tanggal 23 Juli 2019 mendatang. 

Penetapan tanggal tersebut sudah bisa dilakukan karena persiapan dari tim dokter yang menangani bayi yang berasal dari Desa Manalu Purba, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara sudah rampung. 

Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Zainal Safri bersama Tim Dokter Pemisahan Bayi Kembar Siam memberikan keterangan pers di RSUP H Adam Malik, Medan, Senin (15/7/2019). Pihak rumah sakit memutuskan operasi pemisahan terhadap bayi kembar siam dempet perut bagian atas berusia tujuh bulan bernama Adam dan Malik akan berlangsung pada 23 Juli 2019.
Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Zainal Safri bersama Tim Dokter Pemisahan Bayi Kembar Siam memberikan keterangan pers di RSUP H Adam Malik, Medan, Senin (15/7/2019). Pihak rumah sakit memutuskan operasi pemisahan terhadap bayi kembar siam dempet perut bagian atas berusia tujuh bulan bernama Adam dan Malik akan berlangsung pada 23 Juli 2019. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Ketua Tim Penanganan Adam dan Malik, Prof. Dr. H. Guslihan Dasa Tjipta SpA (k), saat temu pers mengatakan, saat ini kondisi kedua bayi kembar siam tersebut dalam keadaan baik dengan berat badan 17 kilogram.

“Bagian yang menyatu dari bayi Adam dan Malik ada di beberapa tempat yang salah satunya ada yang selebar 4 cm lebih. Dokter bedah akan melakukan pemisahan-pemisahan tertentu seperti kulit ke dalam dan juga di hati yang juga menempel termasuk pada pembuluh darah,” ujarnya, Senin (15/7/2019) kemarin.

Untuk proses pemisahannya, ia menjelaskan, pertama yang akan melakukan pembukaan adalah dokter bedah plastik.

Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Zainal Safri bersama Tim Dokter Pemisahan Bayi Kembar Siam memberikan keterangan pers di RSUP H Adam Malik, Medan, Senin (15/7/2019). Pihak rumah sakit memutuskan operasi pemisahan terhadap bayi kembar siam dempet perut bagian atas berusia tujuh bulan bernama Adam dan Malik akan berlangsung pada 23 Juli 2019.
Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Zainal Safri bersama Tim Dokter Pemisahan Bayi Kembar Siam memberikan keterangan pers di RSUP H Adam Malik, Medan, Senin (15/7/2019). Pihak rumah sakit memutuskan operasi pemisahan terhadap bayi kembar siam dempet perut bagian atas berusia tujuh bulan bernama Adam dan Malik akan berlangsung pada 23 Juli 2019. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Kemudian dilanjutkan dengan dokter bedah anak yang akan melakukan pemeriksaan organ-organ dalam yang terlihat lengket.

“Yang dikhawatirkan tadi awalnya ada pembuluh darah yang menyeberang, tetapi ketika sudah dilakukan pemeriksaan ternyata pembuluh darah tersebut bukanlah pembuluh darah utama yang menyuplai kepada salah satunya,” jelasnya.

Ia menerangkan, pihaknya juga harus berhati-hati untuk memastikan apakah pembuluh darah tersebut sekadar menyeberang atau menyuplai dikedua bayi tersebut.

“Kami harus cukup hati-hati apakah pembuluh darah tersebut sekadar menyeberang atau menyuplai dan ternyata disimpulkan hanya sekadar menyeberang. Kalau perlu diputus, maka kedua bayi memiliki suplai masing-masing dan tidak akan terjadi gangguan,” terangnya.

Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Zainal Safri bersama Tim Dokter Pemisahan Bayi Kembar Siam memberikan keterangan pers di RSUP H Adam Malik, Medan, Senin (15/7/2019). Pihak rumah sakit memutuskan operasi pemisahan terhadap bayi kembar siam dempet perut bagian atas berusia tujuh bulan bernama Adam dan Malik akan berlangsung pada 23 Juli 2019.
Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Zainal Safri bersama Tim Dokter Pemisahan Bayi Kembar Siam memberikan keterangan pers di RSUP H Adam Malik, Medan, Senin (15/7/2019). Pihak rumah sakit memutuskan operasi pemisahan terhadap bayi kembar siam dempet perut bagian atas berusia tujuh bulan bernama Adam dan Malik akan berlangsung pada 23 Juli 2019. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Sementara itu, Direktur Medik dan Perawatan RSUP H Adam Malik, dr. Zainal Safri, mengatakan, rumah sakit sudah siap untuk melakukan operasi pemisahan bayi kembar siam tersebut.

“Rumah sakit mulai dari segi SDM hingga fasilitas sudah siap. SDM yang dimiliki RSUP H Adam Malik cukup bagus, cukup kuat dengan banyaknya dokter spesialis,” terangnya.

Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Zainal Safri bersama Tim Dokter Pemisahan Bayi Kembar Siam memberikan keterangan pers di RSUP H Adam Malik, Medan, Senin (15/7/2019). Pihak rumah sakit memutuskan operasi pemisahan terhadap bayi kembar siam dempet perut bagian atas berusia tujuh bulan bernama Adam dan Malik akan berlangsung pada 23 Juli 2019.
Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Zainal Safri bersama Tim Dokter Pemisahan Bayi Kembar Siam memberikan keterangan pers di RSUP H Adam Malik, Medan, Senin (15/7/2019). Pihak rumah sakit memutuskan operasi pemisahan terhadap bayi kembar siam dempet perut bagian atas berusia tujuh bulan bernama Adam dan Malik akan berlangsung pada 23 Juli 2019. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Ia menuturkan, untuk operasi pemisahan Adam dan Malik akan ditangani dokter dan SDM yang ada di RSUP H Adam Malik, tidak lagi meminta bantuan dari luar seperti pasien-pasien kembar siam sebelumnya.

“Kemudian juga untuk biayanya, RSUP H Adam Malik akan menanggung semua biayanya. Biaya yang dibutuhkan 600 sampai 700 juta, lebih kurang sama seperti pasien yang sebelum-sebelumnya,” tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved