Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Adam dan Malik Mengeluarkan Biaya Rp 600 hingga 700 Juta

Pemisahan Bayi kembar siam Adam dan Malik yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik

Penulis: Ayu Prasandi | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Zainal Safri bersama Tim Dokter Pemisahan Bayi Kembar Siam memberikan keterangan pers di RSUP H Adam Malik, Medan, Senin (15/7/2019). Pihak rumah sakit memutuskan operasi pemisahan terhadap bayi kembar siam dempet perut bagian atas berusia tujuh bulan bernama Adam dan Malik akan berlangsung pada 23 Juli 2019. 

Ia mengatakan, proses operasi pemisahan memang terbilang cukup lama seperti untuk bayi Adam dan Malik ini hingga tujuh bulan, tapi semua itu dilakukan untuk kebaikan pasien agar semua persiapan matang.

Digendong Gubernur Edy Rahmayadi

Sebelumnya,Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edi Rahmayadi telah datang langsung mengunjungi Adam dan Malik, bayi kembar siam yang berada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, pada  Jumat (12/7/2019).

Bersama Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Edy berinteraksi langsung dengan bayi kembar siam dempet perut dari pasangan Juliadi Silitonga dan Nurida Sihombing tersebut.

Ketika dikunjungi di ruangan perinatologi, bayi Desa Manalu Purba, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara tersebut sedang tidur nyenyak. 

Dengan hati-hati, Edi mendekati kedua bayi tersebut kemudian memeluk serta mencium kedua bayi berusia tujuh bulan tersebut.

Tak hanya itu, Edi juga menggendong keduanya dan kemudian bertanya kepada kedua orangtua bayi bagaimana kondisinya saat ini.

“Mimpi apa waktu hamil, Bu? Bagus badan mereka, semoga kelak bisa jadi orang sukses,” ujar Edi.

Ibu dari Adam dan Malik, Nurida Sihombing pun menjelaskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur bagaimana proses persalinan anak ketiga dan keempatnya tersebut.

Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Bambang Prabowo MKes menginformasikan kepada Gubernur mengenai biaya perawatan si kembar yang sebagian besar nantinya akan ditanggung oleh rumah sakit, sisanya merupakan tanggungan BPJS. 

Hal ini ditanggapi dengan baik, gubernur mengaku Pemerintah Provinsi Sumut akan berusaha membantu biaya yang dibutuhkan selama perawatan Adam dan Malik.

“Pemprov pastinya akan berperan dalam hal ini (biaya pengobatan). Kita berkomitmen akan sama-sama dengan Rumah Sakit membantu keperluan perawatan bayi ini,” jelas Edi.

RSUP H Adam Malik juga telah membentuk Tim khusus untuk operasi pemisahan ini yang melibatkan banyak bagian, mulai dari dokter anak, bedah anak, radiologi, jantung dan lain sebagainya.

Sekretaris Tim Penanganan Bayi Kembar Siam Adam dan Malik, dr Rizky Adriansyah MKed (Ped) SpA(K) mengatakan, bayi tersebut sudah tujuh bulan dirawat di RSUP H Adam Malik. 

“Saat ini kondisinya sangat baik dan sehat dengan panjang badan 65 cm dan berat 17 kg,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved