Penggelapan Pajak

Tersangka Penggelapan Pajak Tinggalkan Rumah

Kejaksaan Agung menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal

Editor: Muhammad Tazli

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Dhana Widyamika, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia bersama istrinya, DA, dikabarkan memiliki rekening melebihi Rp 60 miliar.


Saat hendak dikonfirmasi kepada yang bersangkutan di kediamannya, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, pada Sabtu (25/2/2012) siang, diketahui DW telah mengajak istri dan anaknya meninggalkan rumah.


"Benar ini rumahnya Pak Dhana beliau sekarang tidak ada di rumah. Dia pergi sekitar pukul 12.00 WIB sama istri sama anaknya dan baby sitter naik taksi," ujar pembantu Dhana yang hanya menongolkan kepalanya dari balik pintu.


Saat ditanya kenapa majikannya itu tidak menggunakan mobil pribadinya, pembantu Dhana mengatakan mobil sang majikan sudah tidak ada lagi. "Mobil sudah tidak ada lagi," ujarnya.


Pembantu itu pun segera masuk kembali ke dalam rumahnya saat hendak ditanya tentang majikannya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved