Pendaftaran Calon Praja IPDN Tinggal 8 Hari
Dibuka kesempatan bagi putra maupun putri Warga Negara Indonesia yang ingin menjadi calon praja Institut Pemerintahan Dalam
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dibuka kesempatan bagi putra maupun putri Warga Negara Indonesia yang ingin menjadi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2012/2013. Mulai Senin (21/5/2102), telah dibuka pendaftaran di masing-masing kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Untuk itu bagi yang berminat segera mendaftarkan diri yang batas waktunya sampai 30 Mei mendatang.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Parluhutan Hasibuan di Balai Kota Medan, Selasa (22/5/2012) kemarin.
“Hal ini berdasarkan Pengumuman Gubernur Sumatera Utara No.800/11986/BKD/III/2012 tanggal 21 Mei 2012 dan ASurat Gubernur Sumatera Utara No.800/11987/BKD/III/2012 tanggal 21 Mei 2012 perihal Penerimaan Calon Praja pada IPDN Tahun Ajaran 2012/2013,” kata Parluhutan.
Adapun beberapa persyaratannnya, jelas Parluhutan, adalah warga negara Indonesia. Bagi pelamar usia maksimal 21 per tanggal 1 September 2012, sedangkan pelamar dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tugas Belajar berusia maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja menimal 2 tahun. Tinggi badan dipatok minimal 160 cm untuk pria dan 115 cm untuk wanita.
Selain itu, lanjutnya, calon peserta berijazah SMA untuk semua jurusan atau Madrasah Aaliyah (MA) lulus tahun 2010, 2011 dan 2012 dengan nilai minimal rata-rata 7,00 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir/disahkan kepala sekolah.
Pelamar, kata Parluhutan, tidak bertato atau bekas tato. “Bagi pelamar pria tidak ditindik atau memiliki bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat,” ungkapnya.
Bagi peserta yang masih duduk di kelas XII, Parluhutan mengatakan bisa mendaftarkan diri dengan menyerahkan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan calon peserta masih duduk di kelas XII. Itu pun dengan ketentuan apabila kemudian hari yang bersangkutan ternyata tidak lulus atau nilai rata-rata STTB/ijazah tidak memenuhi 7,00 maka secara otomatis dinyatakan gugur.
“Di samping itu disertai surat berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan catatan kepolisian tingkat kabupaten/kota setempat. Berbadan sehat, tidak cacat jasmani dan rohani, belum pernah menikah/kawin/hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan kepala desa/lurah setempat di atas kertas bermaterai Rp 6.000,” tambahnya.
Ujian penyaringan calon praja IPDN Tahun Ajaran 2012/2013, terangnya, akan diadakan di Medan dengan tahapan sebagai berikut test psikologi, tes kesehatan dan tes kesemaptaan, tes akademis dan pantukhir dilaksnakan di kampus IPDN di Jatinangor Sumedang, Jawa Barat. “Bagi calon pelamar dari Kota Medan, untuk informasi lebih lengkap bisa menghubungi Kantor BKD Kota Medan di Kantor Wali Kota Medan,” jelasnya.
(ton/tribun-medan.com)