Citizen Reporter

Ini Sederet Kegagalan Polisi dalam Mengamankan Surat Suara Pemilu

Tugas dan amanah yang diberikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan

Tayang:

Kantor Kecamatan Sindue dan Kecamatan Sindue Tobata, Donggala, Sulteng hangus terbakar. Akibatnya, kotak suara berisi surat suara dari PPS di kedua kecamatan itu terbakar. Tidak ada dokumen yang tersisa, dan kotak suara habis terbakar.

15 April 2015

Sebanyak 11 kotak suara yang berisikan ribuan surat suara di Kecamatan Lolomatua, Nias Selatan, Sumut terbakar setelah sejumlah orang melempar bom molotov. Polisi menemukan botol mineral yang berbau bahan bakar minyak di TKP.

12 April 2014

Massa simpatisan caleg yang kalah di Desa Talabiu Kecamatan Woha, Bima, NTB mencuri lima kotak suara dan membakar surat suara serta sejumlah logistik Pileg lainnya. Aksi pembakaran ini terjadi di lapangan desa sekitar pukul 23.00 Wita. Sebelumnya kotak suara itu dicuri dari aula kantor desa. Dua polisi yang berjaga tidak mampu menghalau massa.

10 April 2014

Sebanyak 100 lembar surat suara DPRD Provinsi di TPS Desa Durian Hamparan Kecamatan Batik Nau, Bengkulu Utara hilang. Surat suara itu diduga ikut terbakar saat pemusnahan surat suara rusak yang dilakukan KPU sebelum pencoblosan 9 April.

28 Maret 2014

Hampir semua logistik Pileg yang tersimpan di kantor KPU Sumba Barat Daya, NTT musnah terbakar. Yang tidak terbakar hanya surat suara untuk DPRD kabupaten. Itupun untuk Daerah Pemilihan Kecamatan Wewewa Tengah dan Wewewa Barat. Kebakaran ini terjadi setelah adanya amuk massa yang juga menghancurkan barang-barang di KPUD itu. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved